Bandar Lampung —RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, informatif, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui Visitasi tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi proses penting dalam mengukur sejauh mana RSUDAM mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik, utamanya dalam penyediaan layanan informasi yang cepat, transparan, sistematis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
pelaksanaan Visitasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Provinsi Lampung yang melakukan kunjungan langsung sebagai bagian dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sesi pemaparan, Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menyampaikan sejumlah langkah strategis, inovasi digital, serta penguatan sistem informasi yang telah dilakukan RSUDAM. Ia menegaskan komitmen rumah sakit dalam memperkuat peran PPID, meningkatkan pembaruan data pada laman resmi, dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi kesehatan serta layanan rumah sakit.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat. Proses visitasi dan penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD Dr. H. Abdul Moeloek untuk bekerja lebih baik lagi, dengan semangat melayani sepenuh hati,” ujar dr. Imam Ghozali.
Selama visitasi, Tim Monev KIP Provinsi Lampung melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau dokumen pendukung, mengevaluasi tata kelola informasi digital, serta berdialog langsung dengan tim PPID RSUDAM.Mereka turut memberikan apresiasi awal terhadap berbagai inovasi yang telah dijalankan, seperti pengembangan layanan digital, peningkatan sistem dokumentasi informasi, serta responsivitas yang lebih baik terhadap permohonan informasi masyarakat.
Meski hasil akhir penilaian belum diumumkan, rangkaian visitasi ini menjadi indikator positif bahwa RSUDAM telah berada pada jalur yang tepat dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. Pihak RSUDAM pun menyatakan kesiapannya menantikan hasil resmi yang akan dipublikasikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Capaian ini kembali menegaskan posisi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung sekaligus institusi pelayanan kesehatan yang konsisten menjunjung transparansi dan akuntabilitas publik. Melalui visitasi KIP ini, RSUDAM menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi, memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan yang diberikan.(Red)
