LAMPUNG INDONESIA.Com,Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan adanya potongan pada dana Program Keluarga Harapan (PKH). Potongan tersebut diduga dipungut sebesar Rp100 ribu per KPM oleh oknum petugas tanpa alasan yang jelas.
Satu KPM dipotong Rp100 ribu, Pak. Padahal sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi ataupun aturan terkait hal itu. Memang uang yang dipotong sudah dikembalikan setelah ditegur Pak Camat Merbau Mataram, tapi masih ada KPM lain yang belum menerima pengembalian,” keluh salah satu KPM berinisial SU kepada lensamedia.net, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan, bahwa sesuai aturan penyaluran dana PKH seharusnya tidak ada potongan apa pun.
Karena itu, dirinya dan KPM lainnya berharap agar instansi terkait mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan pungutan tersebut.
“Intinya kami tidak terima, Pak, adanya potongan ini. Apalagi dana PKH itu untuk warga miskin dan sangat kami butuhkan.
Harusnya digunakan sesuai peruntukannya,” jelasnya.Sementara itu, Kepala Desa Batu Agung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya potongan maupun proses pencairan dana PKH di desa tersebut.
“Untuk pencairan PKH saya tidak tahu, Bang. Coba tanya langsung kepada pengurus PKH. Nomor HP pengurus juga saya tidak tahu,” ujar Kepala Desa Batu Agung.(red)
