KPK Periksa Ajudan dan Pihak Swasta, Penyidikan Kasus Abdul Wahid Semakin menguat

Redaksi
2 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Rabu, 3 Desember 2025, lembaga antirasuah itu memanggil dua saksi yang dinilai mengetahui pergerakan penting dalam perkara tersebut.

Dua nama yang hadir memenuhi panggilan penyidik adalah:DI (Dahri Iskandar) — ajudan pribadi Abdul Wahid AWP (Angga Wahyu Pratama) — pihak swasta yang diduga memiliki hubungan komunikasi dengan lingkaran terdekat Gubernur Riau nonaktif

Pemeriksaan keduanya dilakukan di BPKP Riau, untuk menyesuaikan keterangan saksi dengan audit keuangan dan dokumen anggaran yang sedang diperiksa bersama.

Penyidik ingin menelusuri lebih jauh arah komunikasi yang terjadi di sekitar Abdul Wahid Kemungkinan peran ajudan dalam penyampaian pesan atau permintaan tertentu Dugaan aliran dana yang melibatkan pihak swastaMekanisme permintaan atau penerimaan gratifikasi yang sedang diusut

- Advertisement -

Sebagai ADC, Dahri Iskandar dianggap sebagai salah satu orang yang memahami mobilitas harian Abdul Wahid. Sementara Angga Wahyu Pratama ditelusuri perannya dalam dugaan jalur nonformal yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dan mengamankannya bersama dua pejabat lain.

M Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau

Mereka kini menjalani masa penahanan lanjutan setelah 20 hari awal diperpanjang 20 hari lagi demi pendalaman bukti.

Pemanggilan ajudan dan pihak swasta menjadi tanda bahwa penyidikan mulai menyentuh area yang lebih spesifik.

- Advertisement -

Keterangan keduanya berpotensi:Menguatkan konstruksi dugaan pemerasanMengungkap peran perantara atau penghubung menjelaskan pola hubungan antara pejabat dan pihak eksternal Menyingkap kemungkinan adanya skema sistematis dalam praktik tersebut

KPK belum membeberkan detail materi pemeriksaan. Namun, pemanggilan saksi-saksi kunci mengindikasikan bahwa penyidikan memasuki fase yang menentukan. Publik menunggu apakah keterangan Dahri Iskandar dan Angga Wahyu Pratama akan membuka simpul baru dalam kasus yang menyeret pucuk pimpinan Provinsi Riau tersebut.(red)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!