LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Surati Ketua BPK RI dan Presiden Prabowo: Desak Kepala Perwakilan Dicopot

Redaksi
2 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,Bandar Lampung LSM PRO RAKYAT secara resmi menggugat integritas BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung setelah menemukan banyak kejanggalan dalam LHP Tahun 2023–2024. Langkah tegas ini ditandai dengan pengiriman surat resmi kepada Ketua BPK RI dengan tembusan kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (5/12/2025) di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menjelaskan bahwa hasil evaluasi lembaganya menunjukkan banyak temuan BPK Lampung tidak sesuai fakta lapangan. Proyek yang menyimpang volume, kualitas rendah, hingga pekerjaan mangkrak justru tidak muncul sebagai temuan signifikan dalam LHP.

“Ini janggal. Fakta lapangan menunjukkan penyimpangan, tapi laporan audit seolah dibersihkan. Pemeriksaan BPK Lampung terkesan administratif, bukan substantif,” tegas Aqrobin saat konferensi pers di Kantor LSM PRO RAKYAT, Pahoman Bandar Lampung, Minggu (7/12/2025).

Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa uji petik BPK Lampung diduga tidak objektif dan tidak menggambarkan kondisi riil proyek. Bahkan, temuan berulang pada dua tahun anggaran berturut-turut tidak pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan dugaan pembiaran sistematis.

- Advertisement -

“Jika temuan berulang tapi tidak dilaporkan, publik patut curiga. Ini bukan kelalaian teknis, ini menyangkut integritas lembaga negara,” ujarnya

LSM PRO RAKYAT menilai praktik BPK Lampung berpotensi melanggar UU 15/2004, UU 15/2006, UU 17/2003, serta SPKN, terutama terkait independensi, objektivitas, konfirmasi fisik lapangan, dan kewajiban mengungkap temuan berindikasi pidana.

Berdasarkan kajian tersebut, LSM PRO RAKYAT mendesak:

1. Pencopotan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

2. Mutasi total pejabat pemeriksa BPK Lampung.

- Advertisement -

3. Audit independen atas proyek bermasalah dalam LHP 2023–2024.

4. Pelaporan temuan berindikasi pidana kepada aparat penegak hukum.

Aqrobin menegaskan bahwa BPK Lampung telah kehilangan legitimasi publik karena laporan yang dihasilkan tidak mencerminkan kondisi nyata penggunaan uang negara.

- Advertisement -

“BPK Perwakilan Lampung tidak boleh menjadi mesin laporan formalitas. Ini soal uang rakyat. Kami meminta Presiden Prabowo dan pimpinan BPK RI menaruh perhatian serius pada kerusakan tata kelola audit di Lampung,” pungkasnya.(red)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!