KPK TETAPKAN LIMA TERSANGKA DAN LAKUKAN PENAHANAN TERKAIT DUGAAN KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMKAB LAMPUNG TENGAH TA 2025

Redaksi
4 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), penerimaan fee proyek, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk Tahun Anggaran 2025.

Penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu:

1. AW (Ardito Wijaya) – Bupati Lampung Tengah

- Advertisement -

2. RHS – Anggota DPRD Lampung Tengah

3. RNP – Adik kandung Bupati Lampung Tengah

4. ANWs – Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah

5. MLS – Direktur PT Elkaka Mandiri (pihak swasta)

Terhadap para tersangka, penyidik telah melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama di lokasi rutan yang berbeda.

- Advertisement -

Dalam rentang Februari–November 2025, KPK menemukan dugaan adanya pengondisian dan pengaturan paket pekerjaan pada sejumlah perangkat daerah melalui mekanisme:

penunjukan langsung,e-katalog, danpengaturan rekanan tertentu.Pengondisian tersebut diduga diarahkan oleh AW, dengan melibatkan RHS dan RNP, untuk memenangkan penyedia yang memiliki kedekatan personal maupun afiliasi politik.

Termasuk di antaranya dugaan pengaturan proyek pengadaan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

- Advertisement -

Dari rangkaian aktivitas tersebut, KPK menemukan adanya penerimaan fee proyek yang secara akumulatif berjumlah Rp 5,25 miliar.

Dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta;Pelunasan pinjaman bank Rp 5,25 miliar, yang sebelumnya digunakan untuk pembiayaan kampanye politik Pemilu 2024;Pembiayaan lain yang dikelola melalui RHS dan RNP.

Dalam struktur dugaan tindak pidana ini, ANWs diduga berperan membantu pengondisian pemenang proyek pada sektor tertentu, sementara MLS sebagai pihak swasta diduga menjadi fasilitator sekaligus koordinator pengumpulan fee dari rekanan.

Dalam rangkaian kegiatan pemeriksaan dan giat tangkap tangan, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:Uang tunai Rp 135 juta dari kediaman Bupati AW;Uang tunai Rp 58 juta dari rumah RNP;Logam mulia seberat 850 gram dari kediaman RNP.

Barang bukti tersebut diduga terkait dengan aliran dana hasil pengondisian proyek dan gratifikasi dari pihak penyedia.

KPK terus melakukan pendalaman melalui:penelusuran aliran dana kepada pihak lain,pengembangan terhadap rekanan dan pihak yang diduga terlibat,verifikasi keterkaitan dengan proyek-proyek lain pada APBD 2025, sertapemeriksaan pihak-pihak yang memiliki kapasitas relevan dalam pengambilan keputusan PBJ.Tidak tertutup kemungkinan penetapan tersangka tambahan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK terus melakukan pendalaman melalui:

penelusuran aliran dana kepada pihak lain,

pengembangan terhadap rekanan dan pihak yang diduga terlibat,

verifikasi keterkaitan dengan proyek-proyek lain pada APBD 2025, serta

pemeriksaan pihak-pihak yang memiliki kapasitas relevan dalam pengambilan keputusan PBJ.

Tidak tertutup kemungkinan penetapan tersangka tambahan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pencegahan praktik korupsi dalam sistem pengadaan barang dan jasa.—KPK RI

‎Hal itu disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) siang.(red)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!