LAMPUNG INDONESIA.Com,Lampung Selatan – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yakni truk Fuso BE 8311 PR bermuatan sapi, truk cold diesel BE 8358 AMN bermuatan padi, serta satu unit mobil box yang mengangkut pepaya.
Salah satu sopir truk cold diesel, Ahmad Tohir, mengungkapkan bahwa kendaraannya ditabrak dari arah belakang secara beruntun saat melintas di lokasi kejadian. Truk tersebut diketahui mengangkut padi dari Lampung Tengah dengan tujuan Serang, Banten.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, IPTU Made Agus, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh truk Fuso bermuatan sapi yang mengalami gangguan pada sistem pengereman.
“Dugaan sementara, truk Fuso BE 8311 PR mengalami gangguan fungsi rem sehingga menabrak truk cold diesel BE 8358 AMN di depannya, kemudian melibatkan kendaraan box bermuatan pepaya,” kata IPTU Made Agus.
Ia menambahkan, petugas Satlantas Polres Lampung Selatan bersama Jasa Raharja masih melakukan proses evakuasi kendaraan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Selama proses tersebut, arus lalu lintas sempat diberlakukan sistem buka tutup jalur.
“Alhamdulillah, arus lalu lintas tetap terpantau lancar.
Petugas terus melakukan pengaturan di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara Unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan, satu orang dilaporkan meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan dua orang lainnya luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat.
Terkait muatan sapi, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pemilik hewan ternak telah berada di lokasi. Polisi akan berkoordinasi lebih lanjut terkait penanganan sapi yang selamat maupun yang mati akibat kecelakaan.
“Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta. Penyelidikan lebih lanjut masih kami lakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” pungkas IPTU Made Agus.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, serta kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum berkendara. (**)
