Kasus Dana Desa Terus Bergulir, Kejari Lamsel Panggil Tiga Perangkat Desa HBM Kalianda

Hendra Wijaya
2 Min Read

LAMPUNG SELATAN — Penanganan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Hara Banjar Manis (HBM), Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap perangkat desa setempat.

Berdasarkan surat panggilan bernomor Print-02/L.8.11/Fd.2/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026, Kejari Lampung Selatan memanggil M. Abi Zidan bin Zulkifli, selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Desa HBM. Selain itu, dua perangkat desa lainnya turut dipanggil, yakni Septi Dwiyani selaku Kasi Pelayanan Desa dan Nova Tria sebagai Kaur Perencanaan Desa HBM.

Ketiganya diminta menghadap tim penyidik Kejari Lampung Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Selatan, Hakim Agoeng Turtayasa Rasoen, S.H., M.H.

Pantauan di lokasi, Abi Zidan terlihat keluar lebih dulu dari Kantor Kejari Lampung Selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Ia mengaku pemeriksaannya belum rampung lantaran tidak membawa berkas APBDes HBM, sehingga proses pemeriksaan akan dilanjutkan pada Senin, 9 Februari 2026.

- Advertisement -

Kepada awak media, Abi Zidan membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Hara Banjar Manis.

“Saya datang memang agak siang. Di dalam tadi saya ditanya soal pembangunan desa. Saya sampaikan apa adanya. Memang ada pembangunan infrastruktur yang volumenya tidak sesuai,” ungkap Abi.

Ia juga mengungkapkan adanya indikasi kegiatan fiktif serta penganggaran ganda.

“Ada kegiatan yang sebenarnya tidak ada, tapi diadakan. Ada juga kegiatan yang mendapat bantuan dari pihak lain, namun tetap dianggarkan dalam APBDes,” tambahnya.

Menurut Abi, ketidaksiapan dokumen menjadi alasan pemeriksaan belum dapat disinkronkan secara menyeluruh.“Karena waktunya mepet dan berkas belum lengkap, pemeriksaan akan dilanjutkan hari Senin,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Septi Dwiyani dan Nova Tria masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga sore hari. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kedua saksi tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait hasil pemeriksaan.(HP/AL)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!