Keluarga Indra Kecewa Rekomendasi Inspektorat Tanggamus, Desak Pemecatan Oknum ASN Disdukcapil

Hendra Wijaya
3 Min Read

Loading

LAMPUNGID.Com, TANGGAMUS — Keluarga besar Indra menyatakan kekecewaan mendalam terhadap rekomendasi Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang menjatuhkan sanksi sedang kepada RS, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus, dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan bersuami berinisial DE.

Rekomendasi tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat dampak yang ditimbulkan bukan sekadar konflik rumah tangga, melainkan berujung pada perceraian serta gangguan psikologis serius terhadap anak korban.

Hal itu disampaikan Mika, paman Indra, usai pertemuan dengan Sekretaris Inspektur Tanggamus, Gustam Apriansyah, pada Senin (9/2/2026). “Inspektorat menyebut hanya mengganggu rumah tangga orang.

- Advertisement -

Faktanya, rumah tangga keponakan saya hancur, anak mengalami tekanan psikis berat. Alasan itu tidak berdasar dan tidak adil,” tegas Mika.

Inspektorat Tanggamus sebelumnya merekomendasikan sanksi sedang kepada RS berupa penurunan jabatan, penurunan gaji, serta sanksi administratif, dengan pertimbangan bahwa perbuatan RS dinilai mengganggu rumah tangga orang lain.

Namun keluarga korban menilai, pertimbangan tersebut mengabaikan dampak sosial dan psikologis, khususnya terhadap anak hasil pernikahan Indra dan DE, yang disebut mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

Mika menegaskan, keluarga tidak akan menerima rekomendasi tersebut dan akan mengajukan nota keberatan resmi kepada pihak berwenang.

“Kami akan menempuh semua jalur yang tersedia. Kami mendesak sanksi berat, termasuk pemecatan, karena ini menyangkut etika, moral, dan tanggung jawab sebagai ASN,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Indra mengaku peristiwa tersebut telah menghancurkan kehidupan rumah tangganya dan meninggalkan luka psikologis mendalam bagi anaknya.“Rumah tangga saya rusak, anak saya terpukul secara mental. Ini bukan masalah sepele,” kata Indra.

Kasus dugaan perselingkuhan ini mencuat ke publik setelah video pengakuan Indra diunggah akun TikTok @JurnalRumahBerita pada Jumat (19/12/2025). Dalam video tersebut, Indra membeberkan kronologi dugaan hubungan terlarang antara istrinya (DE/EE) dengan RS, serta menyebut pernah bertemu langsung dengan RS untuk meminta kejelasan.

Karena tidak menemukan penyelesaian secara kekeluargaan, kasus tersebut kemudian dilaporkan dan menjadi konsumsi publik.Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, telah melakukan klarifikasi internal terhadap RS. Selanjutnya, penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Inspektorat kemudian memanggil RS untuk dimintai keterangan awal sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi sanksi yang kini menuai keberatan dari pihak keluarga korban.Keluarga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan menjadikan kasus ini sebagai ujian serius penegakan disiplin serta etika ASN, agar tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.(red)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!