LAMPUNGID.COM, SRAGI Lampung Selatan – Sejumlah warga Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan aspirasi kepada pihak berwenang terkait isu atau dugaan mengenai perilaku pribadi Kepala Desa Kuala Sekampung, Sugeng Heryanto, yang dinilai perlu mendapat klarifikasi resmi.
Aspirasi tersebut disampaikan warga kepada awak media sebagai bentuk keprihatinan terhadap citra penyelenggaraan pemerintahan desa serta efektivitas kepemimpinan di tingkat desa. Warga menilai bahwa isu yang beredar di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan persepsi negatif apabila tidak segera diluruskan melalui penjelasan yang terbuka dan objektif.
Seluruh keterangan yang disampaikan dalam rilis ini merupakan pandangan dan penilaian warga, serta belum dapat disimpulkan kebenarannya sebelum adanya klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa isu prilaku atau dugaan tersebut telah berkembang di tengah masyarakat dan memunculkan beragam persepsi.
“Ini merupakan aspirasi sebagian warga. Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan polemik berkepanjangan,” ujarnya, senin (23/02/2026).
Warga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini tidak dimaksudkan sebagai tuduhan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa.
Menurut warga, apabila isu atau dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak segera diklarifikasi, hal tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah desa serta menciptakan penilaian negatif di tengah masyarakat.
Sebagian warga juga menyampaikan penilaian subjektif terkait pelayanan pemerintahan desa yang dinilai belum optimal. Bahkan, terdapat ungkapan warga—yang identitasnya tidak dipublikasikan—mengenai dugaan perilaku yang dinilai kurang mencerminkan etika seorang kepala desa.
Namun demikian, seluruh hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dan evaluasi lebih lanjut dari pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Atas berkembangnya isu atau dugaan tersebut, warga Desa Kuala Sekampung meminta perhatian serta klarifikasi dari pemerintah daerah, khususnya kepada:
Kantor Kecamatan Sragi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan
Warga berharap proses klarifikasi dan evaluasi dapat dilakukan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
“Kami berharap persoalan ini disikapi secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, serta roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal sebagaimana mestinya,” ujar salah satu perwakilan warga.
Warga juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, kepala desa memiliki kewajiban menjaga etika, integritas, serta martabat jabatan sebagai pemimpin di tingkat desa.
Rilis ini disusun dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Seluruh isu atau dugaan yang disampaikan merupakan aspirasi masyarakat dan bukan merupakan kesimpulan hukum.
Masyarakat Desa Kuala Sekampung berharap terjalin komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten lampung selatan guna menjaga kepercayaan publik serta menciptakan suasana yang kondusif.
“Kami ingin desa kami dikelola dengan baik dan tetap kondusif. Klarifikasi yang terbuka akan sangat membantu,” pungkas seorang tokoh masyarakat.
Terpisah, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kuala Sekampung melalui pesan WhatsApp ke nomor yang bersangkutan. Namun hingga pesan tersebut terbaca, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kuala Sekampung, Sugeng Heryanto, belum menyampaikan pernyataan resmi terkait isu atau dugaan yang disampaikan oleh masyarakat. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi secara berimbang apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan di kemudian hari.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak mana pun dan semata-mata bertujuan menyampaikan aspirasi publik. Sumber: Masyarakat Desa Kuala sekampung kabupaten Lampung Selatan
(Red)
