![]()
LampungID.Com, Kalianda — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama PT Taspen (Persero) terus memperkuat kerja sama layanan kepesertaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan melalui rencana pembukaan loket layanan Taspen di Mal Pelayanan Publik Lampung Selatan, guna menghadirkan akses pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan pembaruan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Taspen Cabang Bandar Lampung yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (22/4/2026).
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN melalui layanan yang adaptif, mudah dijangkau, dan semakin komprehensif.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, menegaskan pentingnya penyesuaian kebijakan agar selaras dengan perkembangan kebutuhan pegawai.
“Harus ada penyesuaian agar semua kebutuhan bisa terakomodir oleh Taspen. Tujuan utamanya tentu untuk kesejahteraan pegawai. Saat ini kami masih meneliti poin-poin yang perlu diselaraskan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD Lampung Selatan, Dharma Kurniawan, menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemkab Lampung Selatan dan Taspen telah berjalan sejak nota kesepahaman (MoU) periode 2021–2024. Namun, perpanjangan kerja sama baru dapat direalisasikan pada awal 2026.
“Selama ini kerja sama berjalan baik dan lancar. Meski ada beberapa kendala, komunikasi dengan Taspen selalu terjalin dengan baik,” jelasnya.Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah aspek regulasi yang perlu diperjelas, khususnya terkait mekanisme penanganan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Taspen Cabang Bandar Lampung, Sony Nur Aldy, menyampaikan bahwa pembaruan kerja sama ini juga menegaskan komitmen Taspen untuk memperluas jangkauan layanan agar lebih dekat dengan peserta.
“Taspen ingin lebih dekat dengan peserta, sehingga layanan dapat diakses secara lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Sony menjelaskan, kepesertaan Taspen mencakup ASN aktif, ASN menjelang pensiun, serta pensiunan. Bagi ASN aktif, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu, program yang diberikan meliputi tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Namun khusus PPPK paruh waktu, manfaat yang diberikan saat ini masih terbatas pada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Selain menghadirkan loket layanan di MPP, Taspen juga akan memperkuat sosialisasi bagi ASN yang mendekati masa purna tugas guna memastikan kesiapan memasuki masa pensiun.
Dengan penguatan kerja sama ini, Pemkab Lampung Selatan dan Taspen optimistis mampu menghadirkan layanan yang semakin optimal serta memberikan rasa aman dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh ASN di Kabupaten Lampung Selatan. (Hr.ptm)
