![]()
LampungID.Com, Kalianda – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa kebersihan lingkungan harus menjadi budaya yang diterapkan secara berkelanjutan, bukan hanya dilakukan saat menjelang kunjungan pejabat.Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan ke Puskesmas Way Urang dan SD Negeri 3 Way Urang, Selasa (28/4/2026), dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Lampung Selatan HELAU berjalan optimal.
Selain dua fasilitas tersebut, peninjauan juga dilakukan ke sejumlah perangkat daerah, antara lain Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dalam kegiatan itu, Supriyanto didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Wahidin Amin, Asisten Administrasi Umum Edi Firnandi, Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaifulloh.Supriyanto menjelaskan, evaluasi kebersihan fasilitas publik akan dilakukan secara rutin setiap pekan, khususnya pada titik-titik yang masuk dalam Program Lampung Selatan HELAU.
“Hari ini saya ingin memastikan kesiapan Puskesmas dan SDN 3 Way Urang. Perlu diingat, lokasi-lokasi ini akan dinilai setiap hari Senin, seminggu sekali,” ujarnya.
Menurutnya, standar kebersihan tidak hanya mencakup ruang dalam gedung, tetapi juga seluruh area lingkungan, mulai dari saluran air, halaman, teras, hingga kamar mandi dan detail ruangan lainnya.
Selain kebersihan fisik, Supriyanto juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia meminta agar setiap instansi memiliki solusi pengelolaan sampah yang jelas dan tidak sekadar memindahkan masalah ke lingkungan luar.
“Pengelolaan sampah harus diselesaikan di tempat agar tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.Ia menambahkan, pelaksanaan Program Lampung Selatan HELAU tidak harus menggunakan anggaran besar.
Pemanfaatan sumber daya dan potensi yang ada dinilai sudah cukup untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Supriyanto juga meminta agar edukasi pemilahan sampah disampaikan dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Tak kalah penting, aspek penghijauan turut menjadi perhatian. Ia menginstruksikan agar perawatan tanaman dilakukan secara bijak serta melarang penggunaan bahan kimia untuk perawatan rumput demi menjaga kesehatan tanah dan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap Program Lampung Selatan HELAU mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Hendra/Kmf)
