![]()
LampungID.Com, Jakarta — Negara memberikan penghormatan tertinggi kepada almarhum Brigadir Arya Supena, anggota Intelijen Keamanan Negara (Kamneg) Polda Lampung, yang gugur saat menjalankan tugas kepolisian. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan keberanian almarhum.
Keputusan tersebut diambil sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menghormati personel Polri yang rela mengorbankan nyawa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya telah memerintahkan jajaran untuk memproses kenaikan pangkat luar biasa sebagai penghormatan atas pengabdian almarhum yang gugur saat melaksanakan tugas,” tegas Kapolri.
Tewas Saat Menggagalkan Kejahatan
Brigadir Arya Supena gugur ketika berupaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandar Lampung, Minggu, 10 Mei 2026. Saat kejadian, almarhum mendapati dua orang pelaku tengah merusak kunci setang sepeda motor milik warga.
Ketika berusaha menghentikan aksi kejahatan tersebut, Brigadir Arya mendapat perlawanan. Salah satu pelaku melepaskan tembakan dari jarak dekat yang mengenai kepala korban. Meski sempat terjadi duel fisik, luka tembak fatal membuat almarhum tersungkur di lokasi kejadian.
Rekaman kamera pengawas memperlihatkan detik-detik perlawanan hingga kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil menodongkan senjata api, meninggalkan korban dalam kondisi kritis.
Penghormatan Negara dan Institusi
Kapolri menegaskan, kenaikan pangkat luar biasa ini merupakan simbol penghormatan tertinggi institusi kepada anggota Polri yang gugur dalam tugas, sekaligus pesan moral bahwa setiap pengorbanan tidak akan pernah diabaikan negara.
“Ini adalah bentuk penghormatan institusi dan pengakuan negara atas keberanian anggota Polri di lapangan,” ujar Jenderal Sigit.
Duka Mendalam
Kepergian Brigadir Arya Supena meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi keluarga.Almarhum meninggalkan seorang istri, Jovita, serta dua orang anak yang masih kecil. Polri memastikan seluruh hak keluarga korban akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Gugurnya Brigadir Arya Supena menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian bukan sekadar profesi, melainkan panggilan pengabdian yang sarat risiko. Negara pun menegaskan komitmennya untuk selalu berdiri bersama para bhayangkara yang setia mengabdi hingga akhir hayat.(***)
