![]()
LampungID.Com, Bandar Lampung–Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang diselenggarakan bertempat di Emersia Hotel Bandar Lampung.
Kegiatan ini merupakan agenda pembinaan dan pengawasan rutin yang dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT di wilayah Provinsi Lampung, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan. Acara tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PPAT ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan bahwa setiap PPAT menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, kepastian hukum, dan akuntabilitas dalam setiap layanan pertanahan.
Selain sebagai forum evaluasi dan penguatan regulasi, kegiatan ini juga menjadi sarana strategis untuk mempererat sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT. Melalui koordinasi yang semakin solid, diharapkan dapat tercipta pelayanan pertanahan yang lebih tertib administrasi, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di bidang pertanahan di Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat integritas dalam mendukung program strategis pertanahan nasional.(red.Nb)
