LAMPUNG INDONESIA.COM Bandar lampung, Minggu (14/12/2025) —Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung akhirnya menyampaikan penjelasan terkait penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan tiga anggota DPRD.
BK meminta masyarakat untuk bersabar karena proses penanganan masih berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Anggota BK DPRD Kota Bandar lampung, Hendra Mukri, mengatakan pihaknya menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat terhadap kasus tersebut.
Namun demikian, BK menegaskan pentingnya kehati-hatian agar keputusan yang diambil benar-benar objektif dan adil.
“Kami memahami keinginan masyarakat untuk mengetahui perkembangan kasus ini.
Namun BK harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, karena ini menyangkut masa depan dan hak seseorang,” ujar Hendra Mukri saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan bahwa BK telah melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan dengan mengkaji serta meneliti data dan bukti yang ada.
Proses pendalaman tersebut masih berlangsung hingga seluruh informasi dinyatakan lengkap dan valid.
“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan serta pendalaman data dan bukti.
Setelah seluruh proses selesai, BK akan mengambil keputusan sesuai ketentuan, dengan sanksi yang dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap,” jelasnya.
Hendra berharap masyarakat dapat memberikan ruang bagi BK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga marwah lembaga legislatif.
Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat dan organisasi media tetap berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan secara terbuka. Ketua Forum Media Berintegritas, Indra Segalo Galo, menyampaikan harapannya agar BK DPRD Kota Bandarlampung dapat memberikan keputusan yang jelas dan mudah dipahami publik.
“Kami berharap proses ini berjalan adil, transparan, dan dapat segera memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Integrity Media Forum (IMF) bersama masyarakat Kota Bandarlampung mendorong agar penanganan perkara ini tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
Kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut masih dalam proses penanganan Badan Kehormatan DPRD Kota Bandarlampung, dan masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangannya secara bijak.(red)
