LAMPUNGID.Com,Lampung Selatan – Proyek peningkatan jalan di Dusun 01, 03, dan 04 Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan tajam warga. Pasalnya, cor beton badan jalan yang baru dikerjakan dua hari sudah tampak retak-retak di sejumlah titik, terutama di area Pasar Senin. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.
Pantauan tim media di lapangan, retakan terlihat jelas di permukaan badan jalan, padahal proyek ini menelan anggaran Rp992.704.951,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Fakta tersebut menimbulkan tanda tanya besar tentang pengawasan dan mutu pelaksanaan proyek.
“Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. “Kami bersyukur ada pembangunan di desa kami,
tapi sangat disayangkan hasilnya seperti ini. Baru dua hari selesai, sudah retak.
Kalau sekarang saja sudah rusak, bagaimana nanti? Uang rakyat jangan dihambur-hamburkan untuk pekerjaan asal jadi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan untuk meninjau ulang hasil pekerjaan tersebut. Jika benar ditemukan indikasi mutu pekerjaan yang buruk atau kesalahan teknis, masyarakat mendesak agar pelaksana proyek bertanggung jawab dan melakukan perbaikan segera.
“Kami ingin pembangunan ini benar-benar bermanfaat dan tahan lama, bukan sekadar formalitas proyek.
Ini uang rakyat, harus ada tanggung jawab moral dan teknis dari pihak pelaksana,” tambah warga lainnya.
Sebagai informasi, proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, dengan pelaksana pekerjaan CV. Agha Konstruksi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun konsultan proyek belum memberikan klarifikasi meskipun telah dihubungi oleh awak media.Kondisi ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan, yang seharusnya menjadi prioritas dan dikerjakan dengan penuh tanggung jawab.
Jika sejak awal saja pekerjaan sudah bermasalah, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan komitmen pemerintah dalam menjamin mutu setiap proyek yang menggunakan uang rakyat.(HP/IR)
