LAMPUNG INDONESIA.Com,Lampung Selatan Way Sulan, – Ramainya Gonjang Ganjing Pendistribusian Makan Gizi Gratis (MBG) di Lampung Selatan Perlu di evaluasi lebih lanjut. Setelah beredar di sosial media masa dengan adanya siswa keracunan di wilayah Kecamatan Kalianda patut menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah mengontrol penyaluran MBG.
Seperti salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Berkah di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan diduga tidak memiliki sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan memicu ke hawatiran sejumlah orang tua murid.
Dari berbagai informasi di himpunan oleh jurnalis Lampungid. Diketahui, sejak berjalan Badan Gizi Nasional SPPG Berkah menjadi sorotan.
“Kalo layak apa gak nya itu makanan kita selaku orang tua gak paham, kalo dapurnya belum ada SLHS ya kami selaku orang tua khawatir makanan yang di berikan ke anak-anaknya kami tidak higienis,” cetus WN (34) salah satu emak-emak murid. Senin (8/11/2025).
Hal serupa juga di sampaikan oleh AY (27) yang anaknya berjenjang pendidikan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Way Sulan.”Khawatir anak keracunan kalo belum mengantongi surat dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Diketahui, sertifikat SHLS sebagai standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan, mencakup aspek bangunan, peralatan, pekerja, bahan baku, serta proses produksi, dengan tujuan menjamin mutu makanan bergizi yang disajikan aman dan higienis, serta menjadi syarat wajib bagi dapur MBG yang terlibat dalam program pemerintah.
Sampai berita ini di terbitkan, SPPG Berkah Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, belum berhasil di konfirmasi. (Tim).
