LAMPUNGID.Com, LAMPUNG SELATAN – Ruas jalan poros Desa Bumi Asri, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, yang belum genap satu bulan diresmikan oleh Radityo Egi Pratama, dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi ini memicu kekecewaan warga, mengingat jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran negara dan diharapkan menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan berupa lapisan aspal terkelupas, permukaan jalan bergelombang, serta ambles di sejumlah titik, terutama pada area tikungan. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan usia pembangunan yang masih sangat baru.
Sejumlah warga menduga kerusakan dini tersebut disebabkan oleh rendahnya kualitas material serta proses pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa lapisan aspal terlihat terlalu tipis.
“Kalau kualitasnya sesuai standar, tidak mungkin baru sebulan sudah rusak parah. Aspalnya mudah terkelupas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga berinisial Sr yang menilai proses pemadatan jalan diduga tidak maksimal.
“Pengerjaannya terkesan terburu-buru. Sekarang kelihatan hasilnya, di beberapa titik sudah ambles,” katanya.
Warga lain berinisial HA menegaskan bahwa pembangunan jalan seharusnya dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, termasuk mutu hotmix dan cor beton pada bahu jalan.
Ia menilai pengawasan teknis, khususnya oleh konsultan pengawas, tidak boleh hanya bersifat administratif.
“Pengawasan harus profesional, bukan sekadar formalitas. Setelah diresmikan, tanggung jawab jangan dilepas begitu saja,” tegasnya.
Menurut HA, apabila proyek tersebut berasal dari tahun anggaran sebelumnya, maka masih terdapat masa pemeliharaan atau Final Hand Over (FHO) yang wajib dijalankan oleh pihak rekanan.
Di sisi lain, warga juga menyoroti aktivitas kendaraan berat yang melintasi jalan tersebut. Kepala Desa Bumi Asri, Marsono, yang diketahui juga merupakan pemilik alat berat, menyatakan bahwa alat tersebut digunakan untuk kegiatan penimbunan lahan Koperasi Merah Putih yang akan dijadikan cetak sawah.
“Alat berat itu milik saya, galian tersebut untuk menimbun Koperasi Merah Putih dan lahannya dijadikan cetak sawah,” ujar Marsono kepada awak media.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penimbunan tersebut, dirinya bekerja sama dengan Bhabinsa bernama Irwansyah.
Namun, warga menilai seharusnya kepala desa ikut menjaga kondisi jalan, bukan justru membiarkan kendaraan bertonase tinggi melintas di jalan yang masih berusia sangat muda dan diduga berada di atas tanah yang labil.
Tokoh masyarakat berinisial Rn mengungkapkan bahwa dalam satu waktu, hingga enam unit truk bermuatan berat dapat melintas secara beriringan.
“Kerusakan ini kemungkinan akibat kombinasi kualitas proyek dan beban kendaraan berat. Dua-duanya harus diperiksa,” ujarnya.
Masyarakat kini mendesak agar proyek pembangunan jalan tersebut, yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, segera dilakukan audit teknis menyeluruh.
Audit diminta mencakup ketebalan aspal, mutu material, metode pengerjaan, serta kesesuaian dengan spesifikasi kontrak.
“Kami hanya ingin jalan yang dibangun dari uang negara benar-benar berkualitas dan tahan lama. Jangan sampai anggaran besar, tapi hasilnya mengecewakan,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai legalitas aktivitas galian C, pengawasan kendaraan bermuatan berat, serta spesifikasi teknis pembangunan jalan tersebut.(Red)
