Oknum Ketua Gapoktan di Lamtim Resmi Dilaporkan Warga ke Kejati Lampung

Hendra Wijaya
2 Min Read

LAMPUNGID.Com,LAMPUNG- Warga Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), resmi melaporkan ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan) Margo Rukun berinisial A ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Kamis (6/11/2025).

Laporan tersebut dilakukan masyarakat sekitar yang dikomandoi oleh S selaku Ketua Kelompok Tani Sido Asri, setelah berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mendapatkan data Optimalisasi Lahan (Oplah) di tahun 2024 yang disinyalir fiktif.

Dugaan tersebut semakin diperkuat karena oknum A tidak transparan bahkan terkesan menutupi seluruh data yang diminta oleh masyarakat, lantaran tersebut S beserta anggota kelompok tani sepakat membuat laporan ke Kejati Lampung guna mencari keadilan bagi masyarakat kecil.

Saat dikonfirmasi media ini di halaman Kejati Lampung, S selaku Ketua Kelompok Tani Sido Asri menyatakan bahwa laporan tersebut atas dasar dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh A, dan mencari keadilan bagi masyarakat kecil.”Mudah-mudahan dengan cara ini kami bisa mendapatkan data optimalisi lahan yang selama ini kami harapkan,” ujarnya.

- Advertisement -

Dirinya berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, agar segera bertindak dan memanggil terlapor serta dapat menuntaskan persoalan yang ada di Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

“Karena selama ini sudah banyak program-program yang di berikan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah khususnya di bidang pertanian, namun tidak dapat kami rasakan apa lagi program oplah ini seakan menjadi misteri yang sulit untuk dipecahkan,” jelasnya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, lanjutnya, mohon dengan hormat kepada Kejati Lampung dapat memberikan sangsi tegas, sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini bertujuan agar menjadi efek jera kepada oknum-oknum nakal yang lainnya. Dan para petani dapat menikmati program dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tutupnya. (Red)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!