LAMPUNG INDONESIA.Com,Way Kanan – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, perangkat komputer yang digunakan untuk pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kantor kecamatan setempat mengalami kerusakan dan hingga kini belum diperbaiki.
Akibat kerusakan tersebut, masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, terpaksa diarahkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Baradatu yang berjarak cukup jauh dari wilayah Banjit.
Keluhan ini disampaikan oleh Mansyur, Kepala Dusun 01 Kampung Bonglai. Ia menyebutkan kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat, terutama warga kampung yang berada jauh dari pusat kabupaten.
“Betul, sejak Minggu lalu kami sudah tidak bisa lagi mengurus Adminduk di Kantor Kecamatan Banjit karena alat komputernya rusak. Operator SIAK mengarahkan kami ke MPP Baradatu,” ujar Mansyur, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, jarak Kampung Bonglai menuju Baradatu cukup jauh dan membutuhkan biaya tambahan, sehingga menyulitkan warga, khususnya masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap dinas terkait bisa segera memperbaiki alat yang rusak tersebut. Pelayanan Adminduk ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Camat Banjit, Joni Helmi, S.E., membenarkan adanya kendala pelayanan Adminduk akibat kerusakan perangkat komputer tersebut. Ia mengatakan pihak kecamatan telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan.
“Sudah kami laporkan ke Disdukcapil sejak Minggu lalu. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dan berharap segera dilakukan perbaikan,” tegas Joni Helmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perangkat komputer yang digunakan di ruang operator Adminduk Kecamatan Banjit diketahui belum pernah mengalami peremajaan atau penggantian dengan perangkat baru.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pemeliharaan sarana pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Way Kanan, khususnya Dinas Dukcapil, segera mengambil langkah cepat agar pelayanan Adminduk di Kecamatan Banjit kembali normal dan tidak terus membebani warga. (Red)
