Polres Tanggamus dan TNI Imbau Warga Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Aliran Sungai

Hendra Wijaya
2 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,TANGGAMUS – Jajaran Polres Tanggamus bersama unsur TNI mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal secara manual di aliran sungai. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mencemari sumber air yang digunakan masyarakat.

Imbauan disampaikan dalam kegiatan yang dilaksanakan personel Polsek Limau pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo, tepatnya di aliran Sungai Way Napal, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsubsektor Kelumbayan bersama personel Polsubsektor Kelumbayan Polsek Limau dan Danpos Ramil setempat. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman secara humanis kepada warga yang masih melakukan penambangan emas ilegal agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

Petugas menjelaskan bahwa penambangan emas ilegal di aliran sungai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, mempercepat pendangkalan sungai, serta membuat air menjadi keruh dan tercemar. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kebutuhan air bersih masyarakat sekitar.

- Advertisement -

Selain memberikan imbauan, personel gabungan TNI–Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.“Penambangan emas ilegal di aliran sungai sangat berisiko merusak ekosistem dan menurunkan kualitas air yang digunakan masyarakat.

Kami mengimbau warga untuk menghentikan kegiatan tersebut dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Ia menegaskan bahwa Polres Tanggamus akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penegakan hukum yang dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan.

“Melalui imbauan langsung ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi arahan petugas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama,” tandasnya.(Am/HR)

- Advertisement -
Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!