KALIANDA — Polres Lampung Selatan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Rabu (31/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.654 kasus, dengan 416 kasus berhasil diselesaikan.
Dari total gangguan kamtibmas tersebut, tindak pidana konvensional mendominasi dengan persentase 74 persen, disusul kecelakaan lalu lintas sebesar 19 persen, serta tindak pidana transnasional 7 persen.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengungkapkan, tindak pidana konvensional masih didominasi kasus C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kasus C3 meningkat dari 280 kasus pada 2024 menjadi 382 kasus pada 2025. Selain itu, kasus penipuan dan penggelapan juga mengalami kenaikan,” ujar Toni.Secara rinci, kasus penipuan meningkat dari 136 menjadi 170 kasus, dengan 84 kasus berhasil diselesaikan. Sementara penggelapan naik dari 112 menjadi 121 kasus, dengan 69 kasus tuntas ditangani.
Lonjakan juga terjadi pada kasus aniaya ringan yang meningkat dari 63 menjadi 103 kasus, serta pencurian biasa dari 39 menjadi 82 kasus. Kasus pengeroyokan bahkan tercatat meningkat dua kali lipat dari 24 menjadi 48 kasus.
“Beberapa jenis kejahatan konvensional mengalami peningkatan cukup tajam, namun kami tetap berupaya maksimal dalam penanganan dan penyelesaiannya,” tegas Toni.
Untuk perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak, kasus persetubuhan anak di bawah umur tercatat relatif stabil sebanyak 30 kasus, dengan 25 kasus berhasil diselesaikan. Sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat dari 12 menjadi 23 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 21 kasus.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025, meningkat dibandingkan 139 kasus pada 2024. Jumlah tersangka mencapai 199 orang, terdiri dari 191 laki-laki dan 8 perempuan, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 122,515 gram dari penambahan kasus terakhir.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 399 kejadian, atau meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah korban meninggal dunia mencapai 76 orang, korban luka berat 353 orang, dan luka ringan 342 orang, dengan total kerugian materiil sebesar Rp4,98 miliar.
Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan total 434 unit. Faktor penyebab kecelakaan didominasi kelalaian pengemudi, khususnya kondisi mengantuk yang menyumbang 31 persen dari total kejadian.
Selain tugas penegakan hukum, Polres Lampung Selatan juga mengawal program stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran beras SPHP Bulog sejak Agustus hingga Desember 2025.
Total beras yang disalurkan kepada masyarakat mencapai 855.175 kilogram melalui posko-posko di seluruh polsek jajaran.
Di bidang internal, sepanjang 2025 tercatat 7 perkara Kode Etik Profesi Polri dan 11 perkara disiplin yang melibatkan 14 personel. Di sisi lain, kegiatan sosial terus digalakkan, salah satunya khitan massal yang diikuti 366 anak di sembilan polsek jajaran.
Dari sisi anggaran, pagu Polres Lampung Selatan tahun 2025 sebesar Rp70,79 miliar, sementara pada 2026 mengalami penyesuaian menjadi Rp68,56 miliar. Meski demikian, belanja pegawai meningkat menjadi Rp48,43 miliar, sedangkan belanja barang menurun seiring kebijakan efisiensi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat upaya pencegahan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lampung Selatan ke depan,” pungkas AKBP Toni Kasmiri.
