LAMPUNG INDONESIA.Com, Bandar Lampung Upaya pencegahan kekerasan serta perlindungan anak dan remaja terus diperkuat melalui kegiatan edukatif di lingkungan sekolah. SMAN 14 Bandar Lampung menggelar Sosialisasi Anti Bullying, Anti Pelecehan Seksual, serta kampanye “Stop Bugil Depan Kamera”, Kamis (12/2).
Kegiatan tersebut menghadirkan tim advokat dan paralegal dari Kantor Hukum Novel Sanggem, S.H. and Partner, yakni Novellia Yulistin Sanggem, S.H., Aini Putrie, S.H., Iin Kartika, serta Ahmad Zaky Farindra sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, para narasumber memberikan edukasi komprehensif kepada para siswa terkait bahaya perundungan (bullying), berbagai bentuk pelecehan seksual baik secara langsung maupun melalui media digital, serta konsekuensi hukum dan dampak psikologis dari pembuatan maupun penyebaran konten tidak senonoh.
Materi bertajuk “Stop Bugil Depan Kamera” secara khusus menyoroti maraknya kejahatan siber yang menyasar kalangan remaja, termasuk modus ancaman dan pemerasan daring (sextortion), serta penyalahgunaan data pribadi. Para siswa diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga privasi diri, dan memahami risiko hukum akibat penyalahgunaan teknologi digital.
Selain aspek hukum, para narasumber juga menekankan pentingnya keberanian untuk melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying maupun pelecehan seksual. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah.
Pembina OSIS SMAN 14 Bandar Lampung, Sabikis, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini yang tidak terlepas dari penggunaan media sosial.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Kantor Hukum Novel Sanggem, S.H. and Partner atas edukasi yang diberikan. Materi yang disampaikan sangat penting agar siswa memahami batasan, etika, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital. Kegiatan ini sangat mendukung pembinaan karakter dan perlindungan peserta didik,” ujarnya.
Salah satu siswa kelas XI, Rere, mengaku memperoleh banyak wawasan baru dari kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini membuka pemahamannya terkait risiko bullying dan pelecehan seksual, khususnya di media sosial.
“Kegiatan ini membuat kami lebih sadar akan bahaya bullying dan pelecehan seksual, termasuk dampak hukum dan psikologisnya. Kami jadi lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan dan antusiasme tinggi dari para siswa maupun pihak sekolah. Diharapkan, program serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna membangun generasi muda yang sadar hukum, berani bersuara, serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan menjaga martabat diri, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital. (***)
