LampungID.Com,LAMPUNG SELATAN – Seorang anak disabilitas diduga dirudapaksa seorang pria berinisial E di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Senin (27/10) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Kejadian bermula saat korban bersama orangtua mengunjungi kediaman orang tua pelaku yang sedang sakit di Kecamatan Palas, lantaran keakraban kedua keluarga, korban dengan sukarela ingin membantu mengurus orang tua pelaku.
Menurut ibu korban, anaknya yang berkebutuhan khusus tersebut mendapat kekerasan seksual dengan dirudapaksa oleh terlapor saat korban sedang tertidur bersama ibu pelaku.
“Pelaku menarik anak saya kedalam kamar, lalu korban melawan dengan cara menendang dan menonjok pelaku, dan pada saat kehabisan tenaga, terlapor mendorong lalu menindih korban diatas kasur, kemudian membuka bajunya, lalu terjadilah kejadian bejat yang diterima oleh anak saya,” ujar ibu korban.
Senin (10/11/2025).Berdasarkan perbuatan itu, keluarga korban melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolres Lampung Selatan dengan LP/464/X/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG. Tanggal 28 Oktober 2025.”Saat ini kondisi anak saya trauma mendalam, lebih cenderung diam, kepada Polres Lampung Selatan tolong segera tangkap pelaku, beri hukuman seberat-beratnya dan seadil-adilnya,” tutup ibu korban. (Red)
