Warga Sinar Palembang Minta Kejelasan RAPBDes dan LKPJ

Redaksi
2 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,Lampung Selatan Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini masih menghadapi dinamika internal pemerintahan desa.

Sejak April 2025, sebagian masyarakat menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa kepada sejumlah instansi pemerintah.

Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan melalui berbagai cara, termasuk mendatangi kantor desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Masyarakat meminta kejelasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) serta Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Desa untuk periode 2019–2024.

- Advertisement -

Dalam perkembangannya, pada beberapa waktu terakhir, sebagian warga terlihat berada di Kantor Desa Sinar Palembang untuk menyampaikan tuntutan tersebut secara langsung.

Situasi di kantor desa terpantau berlangsung tanpa adanya aktivitas pelayanan pemerintahan yang optimal.Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diketahui telah mengeluarkan surat kepada Kepala Desa Sinar Palembang agar tetap menjalankan tugas pemerintahan di kantor desa.

Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait mekanisme pendampingan dari pihak kecamatan maupun pengamanan dari aparat keamanan.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan sebagian perangkat desa telah mengajukan permohonan audiensi kepada Bupati Lampung Selatan guna membahas persoalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait jadwal pelaksanaan audiensi.Di sisi lain, upaya penyelesaian juga ditempuh melalui jalur hukum.

- Advertisement -

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Desa Sinar Palembang bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, dan Bupati Lampung Selatan, menjadi pihak tergugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Kalianda.

Perkembangan proses hukum tersebut masih menunggu tahapan selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada, sehingga roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan dan aktivitas masyarakat berlangsung normal. (*)

- Advertisement -

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!