![]()
LAMPUNGID.COM, KALIANDA – Sebanyak 574 warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Warga yang menerima bantuan merupakan masyarakat yang telah tercatat dalam data penerima manfaat.
Proses penyaluran dilaksanakan di tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat penerima. Kegiatan berlangsung secara tertib, sementara warga datang sesuai proses yang telah ditetapkan untuk menerima hak bantuan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Kedaton M. Nur Nasir, S.E., mewakili Kepala Desa Kedaton Junaidi, S.E. Menurutnya, pemerintah desa memberikan perhatian terhadap kelancaran proses pendistribusian agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai data yang telah ditetapkan.
M. Nur Nasir menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan untuk tiga periode tersebut telah selesai didistribusikan. Pemerintah desa, kata dia, berupaya mendukung agar pelaksanaan program berjalan tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat penerima.
Ia juga berharap bantuan pangan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara baik untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Bagi warga penerima, program bantuan pangan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kelancaran distribusi menjadi hal penting agar manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh keluarga penerima.
Pemerintah Desa Kedaton juga terus mendorong pelaksanaan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar berjalan sesuai ketentuan dan dapat memberikan manfaat secara optimal.
Dengan selesainya proses distribusi, pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di Desa Kedaton untuk alokasi tiga bulan tersebut dinyatakan telah berjalan tuntas.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di tingkat desa, khususnya bagi warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.(red)
