Lampung Selatan Raih Opini WTP, DPRD Apresiasi Kinerja BPK dan Pemkab

3 Min Read

LampungID.Com,Bandar Lampung-Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan A. Benny Raharjo, S.H., bersama Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis (29/5/2026).

Hadir mendampingi perwakilan eksekutif dan legislatif Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan agenda rutin BPK yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (2) dan (3), serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan pada Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1).

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., Ak., CA., CSFA., ACPA., CFrA., kepada para kepala daerah dan perwakilan DPRD masing-masing kabupaten/kota.

Dalam pemaparannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah data terkait capaian kinerja pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Pada akhir pemaparan, disebutkan beberapa daerah yang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), salah satunya Kabupaten Lampung Selatan yang kembali konsisten meraih opini tertinggi tersebut.

Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sekaligus mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Kepada awak media yang meliput kegiatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas hasil pemeriksaan BPK.

“Mewakili DPRD Kabupaten Lampung Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan,” ujarnyar.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi serta memperbaiki kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan tingkat kepatuhan terhadap regulasi.

“DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta mendorong pihak eksekutif untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan yang masih perlu perbaikan. Ini merupakan bentuk sinergi nyata antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(HP)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version