Kasus Pemerkosaan LD Mandek Setahun, Keluarga Desak Polisi Tuntaskan Proses Hukum

Hendra Wijaya
2 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com, Lampung Selatan Harapan akan hadirnya keadilan bagi LD, korban pemerkosaan asal Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, hingga kini belum juga terpenuhi.

Meski kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian selama satu tahun, keluarga korban mengaku kecewa karena tak kunjung ada kejelasan maupun kepastian hukum.LD, yang kini lebih banyak mengurung diri akibat trauma dan rasa malu mendalam, menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh Alip Edo, warga Kecamatan Katibung, seorang pria beristri.

Dari kejadian tragis tersebut, lahirlah seorang bayi yang kini berusia 10 bulan, tanpa mengetahui siapa ayah kandungnya.

Keluarga menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika pelaku menjanjikan pekerjaan kepada LD di Jakarta. Namun kenyataannya, pelaku justru membawa korban ke sebuah kamar kos di Bandar Lampung dan memaksa LD melayani hawa nafsunya selama lebih dari satu bulan.

- Advertisement -

Selama proses penanganan oleh Unit PPA Polres Lampung Selatan, korban tercatat dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Kondisi ini semakin memberatkan keluarga korban, terlebih mereka hanya berprofesi sebagai pembuat gula merah dan tidak memahami prosedur hukum secara mendalam.

Candra, salah satu anggota keluarga korban, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya proses hukum.

Kami dari pihak keluarga merasa sangat kecewa. Pelaku seakan bebas tanpa beban, sementara kami sebagai korban harus terus bolak-balik memenuhi panggilan. Dari sisi penegakan hukum, kami merasa seperti tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Dinas PPA Lampung Selatan membenarkan bahwa kasus ini telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Acam Suryana, KUPT PPA Lampung Selatan, menyebutkan bahwa pihaknya telah mendorong kepolisian agar segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan.

- Advertisement -

Kami dari Dinas PPA terus mendorong pihak kepolisian agar proses ini segera dipercepat. Bukti-bukti sudah cukup. Kami berharap berkas bisa segera masuk ke Kejaksaan,” tegasnya.

Keluarga korban kini berharap agar penyidik segera merampungkan berkas perkara dan menyerahkannya ke Kejaksaan, sehingga LD dan keluarganya dapat memperoleh keadilan yang sudah lama mereka tunggu.(Red)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!