DPRD Lampung Selatan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Dermaga Bom Mangkrak Jadi Catatan Serius

Hendra Wijaya
3 Min Read

Loading

LampungID.Com, Kalianda – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026), di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 37 anggota hadir, sementara 12 anggota izin dan 1 anggota tidak hadir karena sakit.

Dalam sambutannya, Merik Havit menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung sejak 1 hingga 9 April 2026.

- Advertisement -

Ia menekankan, rekomendasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus menjadi pedoman nyata dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini bukan hanya untuk didengar, tetapi harus dijalankan. Salah satu yang masih menjadi catatan penting adalah Dermaga Bom yang hampir lima tahun terbengkalai dan hingga kini masih masuk dalam rekomendasi DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Pansus dari Fraksi PKS, Imam Rohadi, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD memuat sejumlah catatan strategis, saran konstruktif, serta pesan penting bagi arah pembangunan Kabupaten Lampung Selatan ke depan.Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan berbagai kemajuan serta inovasi di sejumlah sektor.

“Berbagai prestasi yang telah diraih perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan agar pembangunan ke depan semakin optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, bukan sekadar agenda formal tahunan.

- Advertisement -

Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bentuk energi korektif yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.“Ini adalah ruang kejujuran kinerja dan penguatan arah pembangunan ke depan. Rekomendasi DPRD menjadi energi korektif bagi pemerintah daerah,” kata Syaiful.

Ia menambahkan, Tahun Anggaran 2025 merupakan fase strategis dalam mewujudkan visi Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Fokus pembangunan ke depan diarahkan pada penguatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Pembangunan tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan layanan hingga pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.

- Advertisement -

Syaiful juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius, terukur, dan tepat waktu. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi kemajuan daerah.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kerja keras, disiplin, dan niat tulus, Lampung Selatan mampu menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (HR.ptm)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!