![]()
LampungID.Com, KALIANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Lampung Selatan) menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut menjadi forum resmi penyampaian hasil evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat struktural, hingga pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir para staf ahli bupati, asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektorat, kepala dinas dan badan, para camat se-Lampung Selatan, serta perwakilan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD disusun berdasarkan pembahasan komprehensif yang dilakukan oleh seluruh komisi.
Ia menekankan bahwa rekomendasi tersebut tidak sekadar formalitas, melainkan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Seluruh catatan dan rekomendasi ini kami harapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam memberikan masukan strategis bagi pemerintah daerah. Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi bahan penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan program kerja ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan. Ini menjadi dasar evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan di Lampung Selatan,” kata Syaiful.
Rapat paripurna rekomendasi LKPJ ini merupakan tahapan penting dalam siklus pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan program dan kebijakan selama Tahun Anggaran 2025.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi pedoman dalam merancang kebijakan dan program pembangunan di tahun-tahun mendatang.
(red)
