BKD Lamsel Sosialisasikan Layanan Pensiun Terpadu bagi PNS Jelang BUP 2026

Hendra Wijaya
3 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,Lampung Selatan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi layanan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpadu, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Sebesi, Gedung PKK Lampung Selatan tersebut diikuti oleh ratusan PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode 1 Januari hingga 1 Desember 2026, dari golongan I sampai dengan golongan IV.

Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, saat menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mengatakan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan fase peralihan menuju peran baru di tengah masyarakat.

Menurutnya, purna tugas menjadi momentum bagi para ASN untuk tetap berkontribusi, meskipun tidak lagi terikat pada sistem birokrasi pemerintahan.

- Advertisement -

“Pensiun adalah penutup pengabdian formal, namun bukan akhir dari peran sebagai warga teladan dan penggerak di lingkungan masyarakat,” kata Edy Firnandi.

Ia menambahkan, sosialisasi layanan pensiun terpadu ini bertujuan memberikan kepastian dan kemudahan layanan kepensiunan bagi PNS, agar seluruh proses administrasi berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memastikan Surat Keputusan (SK) pensiun diterbitkan dan diterima oleh PNS paling lambat enam bulan sebelum Tanggal Mulai Terhitung (TMT) BUP.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan penghargaan pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdi puluhan tahun,” ujarnya.Sementara itu, Sekretaris BKD Lampung Selatan, Dharma Kurniawan, menjelaskan bahwa jumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun pada periode tersebut sebanyak 366 orang.

Rinciannya, Golongan IV sebanyak 193 orang, Golongan III sebanyak 147 orang, Golongan II sebanyak 25 orang, dan Golongan I sebanyak 1 orang.

- Advertisement -

Jika dilihat dari jabatan, terdiri dari satu orang pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), lima orang administrator (eselon III), 18 orang pengawas (eselon IV), 289 pejabat fungsional yang meliputi guru, tenaga kesehatan, dan lainnya, serta 53 orang pelaksana.

“Peserta sosialisasi ini merupakan PNS dengan TMT BUP mulai 1 Januari hingga 1 Desember 2026,” jelas Dharma.Melalui kegiatan ini, BKD berharap proses kepensiunan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan kepastian hak bagi ASN yang memasuki masa purna tugas.(

- Advertisement -
Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!