LAMPUNG INDONESIA.Com,Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Expose Capaian Kinerja Tahun 2025, sebagai wujud penguatan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, Jumat (9/1/2026).
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda bersama para pejabat struktural. Kegiatan ini menjadi bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas serta fungsi pemasyarakatan secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam expose capaian kinerja Tahun 2025, Lapas Kalianda memaparkan berbagai program dan hasil kerja strategis yang telah dilaksanakan, meliputi peningkatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan, penguatan sistem keamanan dan ketertiban, serta pengembangan layanan publik yang berdampak langsung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, dalam arahannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan pondasi penting dalam membangun budaya kerja yang bertanggung jawab dan berintegritas.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama. Saya mendorong seluruh petugas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas, baik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan pemasyarakatan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kalianda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pelayanan, dan keamanan, sekaligus menjadi institusi yang memberikan rasa aman, keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat luas. (HP)
