LAMPUNG SELATAN — Respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil positif. Dua unit sepeda motor milik warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, yang sempat menjadi korban pencurian, berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari para korban. Salah satunya, K (69), warga Dusun Banjar Sari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya dapat kembali dalam kondisi baik. Kendaraan tersebut sebelumnya dicuri di area parkiran Mushola Darussalam, Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, pada Selasa (27/1/2026) malam.
“Kami sempat panik karena motor hilang, tapi Alhamdulillah tidak sampai 24 jam sudah ditemukan dan dikembalikan. Pelakunya juga sudah diamankan Polsek Palas,” ujar K usai menerima kembali kendaraannya.
Korban lainnya, seorang perempuan berinisial T (35), warga Dusun Baktimulyo, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. Sepeda motor miliknya dicuri pada Rabu (28/1/2026) pagi di Dusun Simpang Pelabuh, Desa Sukaraja.
Didampingi kakaknya, Lukman, T mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan mencari nafkah.“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan seluruh jajaran. Motor ini sangat penting bagi keluarga kami,” ujar Lukman.
Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus pencurian tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara polisi dan masyarakat. Informasi yang cepat dari warga sangat membantu mempersempit ruang gerak pelaku. Inilah wujud pemolisian masyarakat,” kata IPTU Suyitno.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial J alias LL (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, serta RDA (45), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya diketahui terlibat aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Palas.
IPTU Suyitno menegaskan bahwa seluruh kendaraan hasil kejahatan yang berhasil diamankan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun, dengan syarat pemilik dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dengan kebersamaan dan kepedulian, keamanan lingkungan dapat terus terjaga,” pungkasnya.(**)
