![]()
LampungID.Com, Kalianda– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Rabu,(15/4/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh Imam Rohadi, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PKS yang mewakili Ketua Pansus Amelia Nanda Sari.
Dalam penyampaiannya, Imam Rohadi menegaskan bahwa LKPJ menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Berbagai capaian kinerja yang sudah baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara kekurangan yang masih ada perlu segera dibenahi demi kemajuan Lampung Selatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme, dimulai dari penyampaian LKPJ oleh Bupati pada rapat paripurna DPRD, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi, jawaban Bupati, hingga pembahasan intensif bersama OPD terkait.
Hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang mencakup berbagai sektor pembangunan.
Pansus DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting, di antaranya:
- Pengelolaan Keuangan Daerah
Pendapatan daerah dinilai telah mendekati target, namun DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan strategi yang berkelanjutan. - Sektor Pendidikan
DPRD menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan dan renovasi sekolah. Penentuan prioritas dinilai harus lebih transparan dan berbasis kebutuhan agar tidak menimbulkan ketimpangan antar sekolah. - Sektor Kesehatan
Pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit daerah, masih menjadi sorotan.
Penerapan standar pelayanan seperti prinsip 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun) dinilai perlu ditingkatkan karena masih dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah didorong memaksimalkan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan fasilitas kesehatan.
- Infrastruktur dan Pariwisata
DPRD mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, agar terintegrasi dengan pengembangan sektor pariwisata yang menjadi prioritas daerah. - Perumahan dan Kawasan Permukiman
Masih ditemukannya rumah tidak layak huni menjadi perhatian.
DPRD meminta pendataan yang lebih akurat dan program renovasi yang tepat sasaran. - Ketertiban Umum dan Pariwisata
Pengawasan terhadap tempat wisata perlu ditingkatkan, terutama untuk mencegah aktivitas negatif seperti peredaran minuman keras dan narkoba. - Bantuan Sosial
DPRD menekankan pentingnya pembaruan data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat. - Ketenagakerjaan
Program pelatihan tenaga kerja diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri agar mampu menyerap tenaga kerja lokal. - Perlindungan Perempuan dan Anak
Penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus dilakukan secara cepat dan terpadu, termasuk dukungan medis dan psikologis. - Inovasi Pangan dan Lingkungan
Pengembangan konsep agrowisata dan pengelolaan sampah berbasis inovasi dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
Di akhir penyampaiannya, Imam Rohadi berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan daerah agar lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Laporan Pansus DPRD ini diharapkan mampu menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
(HP.Hb)
