LAMPUNG INDONESIA.Com, JAKARTA Dalam iklim penegakan hukum yang kerap menimbulkan tanda tanya, publik sering kali tidak mencari sosok sempurna, melainkan pemimpin yang tegas dan konsisten. Dari sekian banyak nama yang pernah memimpin institusi kepolisian, Jenderal Sutanto kerap disebut sebagai tolok ukur—bukan karena retorika, tetapi karena sikap.
Sutanto dikenal sebagai figur yang menempatkan disiplin sebagai napas kepemimpinan. Ucapannya yang lugas, “Tertibkan, atau Anda saya copot!”, bukan sekadar kalimat keras. Itu adalah pernyataan arah. Ia menegaskan bahwa wibawa institusi tidak dibangun dari pencitraan, melainkan dari ketertiban internal yang ditegakkan tanpa pandang bulu.
Prinsip tersebut telah ia jalankan jauh sebelum menjabat Kapolri. Saat memimpin Kepolisian Daerah Sumatera Utara, wilayah yang lama dicap rawan praktik perjudian dan kejahatan terorganisir, ia memilih jalur konfrontatif terhadap pembiaran. Tidak ada kompromi, tidak ada zona abu-abu. Pesannya sederhana: hukum harus lebih berani dari pelanggaran, dan negara tidak boleh kalah oleh kebiasaan lama.
Ketika kemudian dipercaya menjadi Kapolri pada 2005 oleh Susilo Bambang Yudhoyono, pendekatan itu tidak berubah. Program 100 hari pemberantasan judi menjadi penanda awal bahwa kepemimpinannya tidak akan berjalan normatif. Penindakan dilakukan serentak, merata, dan konsisten. Bukan hanya untuk menekan angka kejahatan, tetapi untuk memulihkan pesan bahwa hukum bekerja.
Yang menarik, fokus penegakan hukum di masa itu tidak terjebak pada satu isu. Premanisme, mafia migas, hingga kejahatan terstruktur lainnya turut disentuh. Hal ini menunjukkan satu sikap penting: hukum tidak boleh selektif. Kejahatan jalanan dan kejahatan kerah putih sama-sama merusak sendi keadilan. Keduanya menuntut keberanian yang sama dari negara.
Dalam konteks keamanan nasional, kepemimpinan Sutanto juga meninggalkan catatan penting. Operasi kontra-terorisme berjalan dengan pendekatan profesional dan terukur, termasuk penindakan terhadap tokoh teroris seperti Dr. Azahari. Keberhasilan ini memperlihatkan bahwa ketegasan tidak identik dengan kesembronoan, melainkan berpijak pada perencanaan dan disiplin.
Namun, yang membuat kepemimpinan Sutanto terus dikenang bukan semata hasil operasi atau statistik penindakan. Yang paling membekas adalah keberaniannya mengambil keputusan yang tidak populer. Ia memahami bahwa memimpin institusi besar berarti siap mengecewakan sebagian pihak demi menjaga marwah aturan. Dalam kepemimpinannya, jabatan bukan tameng, dan kedekatan bukan perlindungan.
Ketegasan seperti ini memang menciptakan ketidaknyamanan. Ada yang kehilangan posisi, ada yang merasa terusik. Tetapi justru dari ketegangan itulah disiplin lahir. Ketika bawahan melihat bahwa pelanggaran internal ditindak tanpa ragu, kepercayaan terhadap sistem tumbuh—baik di dalam institusi maupun di mata publik.
Hari ini, ketika tuntutan transparansi semakin tinggi dan masyarakat semakin kritis, standar kepemimpinan semacam ini terasa kian langka. Publik tidak menuntut kesempurnaan, tetapi mengharapkan keberanian: keberanian untuk adil, untuk konsisten, dan untuk berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan.
Setiap zaman memang memiliki tantangan berbeda. Namun esensi kepemimpinan tidak berubah. Integritas, keberanian, dan konsistensi selalu menjadi fondasi. Sosok seperti Jenderal Sutanto mengingatkan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan melalui regulasi, tetapi melalui karakter orang yang memimpinnya. Dan ketika karakter itu kokoh, kepercayaan publik akan mengikuti. (**)
