![]()
LampungID.Com,Natar Kamis 26 Maret 2026 aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial W (60) yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Fly Over Kerawang Sari, Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (25/3/2026).
Pelaku yang merupakan warga Dusun Banjar Sari III, Desa Kalisari, diamankan sekitar dua jam setelah kejadian oleh jajaran Polsek Natar usai melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolsek Natar, Setio Budi Howo, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi kejadian setelah menerima laporan.“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, identitas pelaku berhasil kami ketahui dan dalam waktu singkat pelaku dapat diamankan,” ujar Setio.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban berinisial A (58), warga Dusun Tanjung Waras RT 07 RW 02, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, sedang berada di pinggir jalan untuk membeli minuman.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta agar korban meminta maaf terkait persoalan lama yang diduga terjadi puluhan tahun silam. Permintaan itu tidak dihiraukan korban sehingga memicu adu mulut.
Dalam cekcok tersebut, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam dan melukai pergelangan tangan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas yang menerima laporan melalui layanan darurat langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Dusun Poncol, Desa Kalisari, Kecamatan Natar.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Setio.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sarung senjata tajam serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Polisi mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(red HP)
