Polsek Kalianda Berhasil Ungkap Curanmor, Motor Korban Diserahkan Kembali

Hendra Wijaya
1 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM– Jajaran Polsek Kalianda di bawah naungan Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyerahkan kembali sepeda motor milik korban yang dicuri di lingkungan Kampus Pondok Modern Gontor Kampus 7, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda.

Kendaraan tersebut dinyatakan sebagai barang bukti kasus pencurian yang terjadi di lokasi tersebut. Setelah melalui proses penyelidikan mendalam serta penyelesaian administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sepeda motor akhirnya diserahkan kepada pemilik yang sah.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat sekitar. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan optimal, serta mengembalikan hak korban tindak pidana secara cepat, transparan, dan prosedural.

- Advertisement -

Pemilik kendaraan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Kalianda.


“Terima kasih kepada Bapak Kapolsek beserta seluruh tim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Kami sangat bersyukur kendaraan kami berhasil ditemukan dan dikembalikan. Semoga jajaran Polsek Kalianda dan Polres Lampung Selatan senantiasa diberikan kesehatan serta kemudahan dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan keberhasilan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memotivasi personel untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif.(red)

Share This Article
Tidak ada komentar