Proyek Jalan Way Urang Rp597 Juta Disorot: Beton Baru Dikerjakan Sudah Retak, Kualitas Dipertanyakan

Hendra Wijaya
6 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, KALIANDA — Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi perhatian masyarakat setelah ditemukan sejumlah bagian beton jalan yang mengalami keretakan.


Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp597.202.755, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.


Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut masuk dalam kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, subkegiatan Rekonstruksi Jalan. Pekerjaan tercantum dalam Kontrak Nomor 137/KTR/KONS-DM/DPUPR-LS/APBD/2026 dan dilaksanakan oleh CV. Dua Saudara Putra.

- Advertisement -


Nilai pekerjaan yang mendekati Rp600 juta membuat kondisi hasil pekerjaan menjadi perhatian publik. Apalagi, jalan tersebut merupakan akses lingkungan yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Beton Retak di Sejumlah Titik
Pantauan LAMPUNGID.COM di lokasi menemukan adanya retakan pada beberapa bagian beton jalan yang baru dikerjakan.
Retakan terlihat memanjang pada permukaan beton. Di titik tertentu, kerusakan tampak lebih jelas dan terlihat cukup dalam.


Temuan tersebut merupakan kondisi visual yang terlihat langsung di lapangan. Namun, penyebab keretakan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Secara teknis, keretakan beton dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain mutu material, proses pengangkutan ready mix, waktu pengecoran, pemadatan, kondisi saat pelaksanaan, hingga proses curing atau perawatan beton setelah pengecoran.


Karena itu, untuk memastikan apakah keretakan tersebut berkaitan dengan persoalan teknis atau faktor lainnya, diperlukan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan.


Pengelola Pantai Sanggar: “Retak dari Ujung ke Ujung”

- Advertisement -


Kondisi tersebut juga mendapat perhatian dari Yosep, pengelola Pantai Sanggar, yang ditemui di lokasi.


Yosep menyebut keretakan tidak hanya terlihat pada satu titik, tetapi ditemukan di beberapa bagian jalan.


“Ini betonnya retak dari ujung ke ujung. Bukan hanya satu titik, ada beberapa bagian yang terlihat retak pada hasil cor beton tersebut,” tegas Yosep.

- Advertisement -


Ia juga mengaku sempat menyampaikan keluhan serta arahan kepada para pekerja yang tengah melaksanakan pekerjaan di lokasi.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu keterangan lapangan mengenai kondisi fisik jalan. Sementara untuk memastikan tingkat kerusakan dan penyebabnya, tetap diperlukan pemeriksaan teknis.


Pekerja Sampaikan Dugaan Penyebab
Saat dimintai keterangan di lokasi, salah seorang pekerja menyampaikan dugaan bahwa keretakan kemungkinan berkaitan dengan lamanya beton berada di dalam kendaraan ready mix sebelum proses pengecoran dilakukan.


Namun, keterangan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab keretakan.


Pasalnya, kualitas dan ketahanan beton tidak hanya ditentukan oleh satu faktor. Pemeriksaan perlu mempertimbangkan mutu beton, waktu pengangkutan, proses pengecoran, pemadatan, kondisi lingkungan, hingga metode perawatan setelah pengecoran.


Dengan demikian, keterangan pekerja tersebut ditempatkan sebagai informasi awal di lapangan, bukan sebagai hasil pemeriksaan teknis.


Warga: Beton di Depan Rumah Juga Retak
Keluhan serupa juga disampaikan warga sekitar.
Seorang warga yang tinggal di kawasan samping Hotel Kalianda mengaku melihat adanya retakan pada beton jalan yang berada di depan rumahnya.


“Di samping hotel, depan rumah saya juga ada yang retak, Pak. Meskipun tidak separah yang di bagian bawah sana,” ungkap warga tersebut.
Keterangan warga menunjukkan bahwa keretakan tidak hanya menjadi perhatian pada satu lokasi tertentu.


Meski demikian, tingkat keparahan keretakan dan dampaknya terhadap kekuatan konstruksi tetap membutuhkan penilaian teknis.
Bukan Menuduh, Publik Meminta Kepastian
Sorotan terhadap proyek tersebut bukan berarti telah membuktikan adanya pelanggaran atau kegagalan konstruksi.


Yang menjadi persoalan adalah munculnya pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan yang dibiayai menggunakan anggaran daerah.
Masyarakat tentu berhak mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, RAB, kontrak, serta standar pekerjaan konstruksi yang ditetapkan.


Jika keretakan tersebut masih dapat diperbaiki sesuai ketentuan teknis, masyarakat tentu berharap perbaikan dilakukan secara benar dan tuntas.


Namun apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya persoalan pada mutu material, metode pelaksanaan, maupun aspek teknis lainnya, publik berharap dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Lima Pertanyaan yang Perlu Dijawab
Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang dan tidak membangun kesimpulan berdasarkan dugaan, LAMPUNGID.COM memandang terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana dan instansi teknis terkait:


Apakah mutu beton yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak?


Bagaimana proses pengangkutan ready mix hingga pelaksanaan pengecoran dilakukan?


Bagaimana proses pemadatan dan perawatan atau curing beton setelah pengecoran?


Bagaimana bentuk pengawasan teknis yang dilakukan selama pekerjaan berlangsung?


Apa langkah yang akan dilakukan terhadap bagian beton yang mengalami keretakan?


Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan informasi berdasarkan data dan pemeriksaan teknis, bukan sekadar dugaan.


Publik Diminta Ikut Mengawal
Pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara merupakan bagian dari kepentingan publik. Karena itu, masyarakat memiliki ruang untuk melakukan pengawasan dengan menyampaikan temuan faktual kepada pihak yang berwenang.


Namun, setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku.


LAMPUNGID.COM menegaskan bahwa keretakan beton merupakan fakta visual yang ditemukan di lapangan, sementara penyebab keretakan, tingkat kerusakan, serta kesesuaian pekerjaan dengan standar teknis masih membutuhkan pemeriksaan resmi.


Hingga berita ini disusun, publik masih menunggu penjelasan dari CV. Dua Saudara Putra selaku pelaksana pekerjaan serta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan sebagai instansi teknis terkait.


Publik pada akhirnya tidak sekadar membutuhkan jalan yang selesai dibangun, tetapi juga infrastruktur yang berkualitas, aman, tahan lama, dan dapat dipertanggungjawabkan karena dibangun menggunakan uang rakyat.

(Ti’m/red)

Share This Article
Tidak ada komentar