BM PAN Ambil Langkah Hukum, Tegaskan Serangan Hoaks terhadap Zulhas Tak Bisa Ditoleransi

Hendra Wijaya
3 Min Read

Loading

LampungID.Com, Bandar lampung-Dewan Pengurus Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) mengambil langkah hukum menyikapi maraknya penyebaran konten manipulatif di media sosial yang menyerang kehormatan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan.

Konten tersebut dinilai sebagai bentuk disinformasi yang disebarkan secara sistematis untuk merusak reputasi pejabat publik.BM PAN menegaskan bahwa gambar dan video yang beredar dengan narasi seolah-olah menyatakan “tugas rakyat hanya membayar pajak dan tidak berhak ikut campur urusan pemerintahan” merupakan hoaks yang direkayasa.

Kutipan tersebut dipastikan bukan pernyataan Zulkifli Hasan dan tidak pernah disampaikan dalam konteks apa pun.Menanggapi hal tersebut, BM PAN melalui tim advokasi resminya telah melaporkan sejumlah akun penyebar konten tersebut ke Kepolisian Republik Indonesia.

- Advertisement -

Langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya perlindungan terhadap kehormatan individu sekaligus menjaga etika dan tanggung jawab dalam komunikasi digital.

Wakil Ketua Umum DPP BM PAN, Munir Sara, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan fitnah berkembang tanpa perlawanan.

“Ini bukan sekadar serangan personal, melainkan bentuk manipulasi informasi yang berbahaya bagi kepercayaan publik.

Penegakan hukum diperlukan agar ruang digital tidak dikuasai oleh narasi bohong dan provokatif,” ujar Munir dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (21/4/2026).

Sikap tegas DPP BM PAN tersebut mendapat dukungan dari daerah. Ketua DPW BM PAN Provinsi Lampung, Ahmad Naufal A. Caya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap berbagai upaya yang berpotensi melemahkan kewibawaan Ketua Umum PAN.

- Advertisement -

Menurutnya, tudingan yang menggambarkan Zulkifli Hasan sebagai sosok anti-rakyat tidak memiliki dasar yang kuat. Selama berkiprah di pemerintahan dan partai politik, Zulhas dikenal konsisten mendorong partisipasi publik, keterbukaan pemerintah, serta menghargai kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi.

BM PAN juga mengingatkan bahwa praktik penyebaran konten visual provokatif yang dimanipulasi merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi.

Organisasi kepemudaan ini menilai praktik tersebut berpotensi memperkeruh suasana kebangsaan dan memecah persatuan masyarakat.

- Advertisement -

Sebagai langkah lanjutan, BM PAN menginstruksikan seluruh kader di tingkat pusat hingga daerah untuk memperkuat konsolidasi organisasi, mengawal proses hukum yang sedang berjalan, serta aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi digital dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.(Red)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!