Merajut Kepedulian di Tengah Proses Hukum, Merik Havit Wakili Komisi III DPR RI Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Mbah Mujiran

Hendra Wijaya
2 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, Kalianda— Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, S.H., M.H., menyalurkan dukungan moril sekaligus tali asih dari Anggota Komisi III DPR RI kepada keluarga Mbah Mujiran (72), terdakwa kasus pencurian getah karet yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Penyaluran tali asih tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan dari Sudin, Anggota Komisi III DPR RI, yang menitipkan pesan empati serta harapan agar perkara yang menimpa Mbah Mujiran dapat disikapi dengan pendekatan hati nurani, rasa keadilan sosial, dan prinsip keadilan restoratif.

Dalam keterangannya, Merik Havit menegaskan bahwa penegakan hukum idealnya tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, terlebih ketika perkara tersebut melibatkan warga lanjut usia yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Ia secara khusus meminta pihak PT Perkebunan Nusantara agar mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menyikapi perkara tersebut.

- Advertisement -

“Saya berharap pihak PTPN dapat menggunakan hati nurani. Kehadiran saya di sini adalah untuk menyampaikan tali asih dari Pak Sudin sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga Mbah Mujiran,” ujar Merik Havit.

Lebih lanjut, Merik Havit menyoroti kuatnya nilai persaudaraan yang terbangun di tengah keberagaman. Menurutnya, perbedaan agama, suku, dan budaya justru menjadi perekat solidaritas sosial dalam membela nilai-nilai kemanusiaan.

“Pak Sudin beragama Buddha, saya Muslim, dan istri Mbah Mujiran beragama Kristen. Perbedaan ini justru menghadirkan keindahan persaudaraan. Inilah wajah Indonesia yang sesungguhnya—persatuan dalam keberagaman, di mana kami hadir sebagai wakil rakyat untuk rakyat,” tambahnya.

Penyerahan tali asih dilakukan di kediaman mbah mujiran dalam suasana tertib dan penuh empati. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi penyemangat bagi Mbah Mujiran dalam menjalani proses hukum.

Sebagaimana diketahui, Mbah Mujiran menjalani proses hukum atas dugaan pencurian getah karet yang dilatarbelakangi himpitan ekonomi, demi memenuhi kebutuhan makan sehari-hari serta biaya pengobatan cucunya yang sedang sakit. Peristiwa ini menjadi refleksi bersama tentang pentingnya keadilan yang berkeadaban—keadilan yang tidak hanya berpijak pada aturan hukum, tetapi juga pada nurani dan empati terhadap masyarakat kecil.

- Advertisement -
Share This Article
Tidak ada komentar