Bella Jayanti, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Fraksi PAN, Apresiasi Penyelesaian Kasus kakek Mujiran secara humanis

Hendra Wijaya
3 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, Lampung selatan — 24 Mei 2026 Kasus Kakek Mujiran Tuntas Secara Bermartabat, Bella Jayanti Nilai Kepemimpinan Bupati Egi Berjiwa KemanusiaanBandar Lampung — 24 Mei 2026

Penyelesaian perkara hukum yang menjerat seorang warga lanjut usia di Lampung Selatan menjadi penanda penting hadirnya kepemimpinan yang mengedepankan nurani. Kasus yang menimpa Mujiran (72) akhirnya diselesaikan melalui pendekatan dialog dan kemanusiaan, setelah Radityo Egi Pratama turun langsung membangun komunikasi dengan seluruh pihak terkait.

- Advertisement -

Langkah tersebut mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan oleh Bella Jayanti, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai penyelesaian kasus ini mencerminkan arah kepemimpinan daerah yang berpihak pada keadilan substantif, bukan semata prosedural.

Bella menyampaikan bahwa keberanian kepala daerah untuk hadir langsung dalam persoalan sosial yang sensitif menunjukkan pemahaman mendalam terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, dalam konteks Mujiran, pendekatan yang digunakan bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memulihkan rasa keadilan dan martabat warga.

“Ketika seorang pemimpin mau turun tangan dan mencari jalan tengah yang beradab, di situlah negara benar-benar hadir. Kasus ini membuktikan bahwa kepemimpinan yang berjiwa kemanusiaan masih hidup dan bekerja,” ujar Bella Jayanti.

Ia menegaskan bahwa lansia seperti Mujiran seharusnya mendapatkan perlindungan sosial dan empati, bukan tekanan berkepanjangan akibat proses hukum yang berat. Dalam pandangannya, penyelesaian damai ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan tidak harus saling meniadakan.

Lebih lanjut, Bella menilai apa yang dilakukan Bupati Egi selaras dengan prinsip dasar Partai Amanat Nasional, yang menempatkan kekuasaan sebagai sarana pengabdian kepada rakyat.

- Advertisement -

“Pemimpin tidak boleh berjarak dengan penderitaan masyarakatnya. Keputusan yang diambil Bupati Egi menunjukkan keberanian moral untuk berpihak pada rasa keadilan, tanpa mengorbankan nilai hukum,” tambahnya.

Ia berharap, pendekatan dialogis dan humanis yang diterapkan dalam penyelesaian kasus Mujiran dapat menjadi referensi dalam menangani persoalan sosial lainnya di Lampung Selatan, khususnya yang melibatkan kelompok rentan.

Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dinilai berhasil menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keberanian menjaga nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan.

- Advertisement -
Share This Article
Tidak ada komentar