“Warga Mengeluh Tak Pernah Dapat PKH, BPNT hingga Bapanas, Data Penerima Jadi Sorotan

Redaksi
5 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, Sidomulyo – Penyaluran Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) Tahun 2026 dari Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog Lampung Selatan mulai disalurkan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sidomulyo. Salah satu titik penyaluran berlangsung di Balai Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/6/2026).

Dalam program tersebut, sebanyak 1.013 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Suak menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk masing-masing penerima.

Meski proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar, kegiatan tersebut diwarnai keluhan dari pasangan suami istri warga Dusun Labuhan RT 04 RW 01, Hermawati dan Syamsuddin, yang mengaku tidak terdaftar sebagai penerima bantuan meski merasa memenuhi kriteria masyarakat kurang mampu.

- Advertisement -

Kepada Awak media, Hermawati mengaku kecewa karena selama ini dirinya belum pernah merasakan berbagai program bantuan sosial pemerintah secara berkelanjutan.

“Saya ini orang tidak mampu, tetapi dari dulu tidak pernah mendapatkan bantuan. Sekarang banyak warga menerima bantuan pangan, sementara saya tidak dapat. Bahkan ibu saya yang sudah lansia juga tidak mendapatkan bantuan,” ujar Hermawati.

Menurutnya, selain tidak menerima Bantuan Pangan Nasional (Bapanas), dirinya juga tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“BLT tidak pernah dapat, PKH juga tidak pernah. Ibu saya yang sudah lanjut usia juga tidak mendapat bantuan. Padahal sudah pernah diurus, tetapi tetap tidak masuk sebagai penerima,” katanya.

Hermawati mengaku sempat mendatangi Balai Desa Suak setelah mengetahui adanya penyaluran bantuan untuk mempertanyakan alasan dirinya tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.

- Advertisement -

“Saya melihat banyak warga menerima bantuan. Karena penasaran, saya datang dan bertanya kepada aparatur desa kenapa saya tidak mendapatkan bantuan seperti yang lain,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengingat pernah menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram beberapa tahun lalu. Namun sejak saat itu dirinya tidak lagi menerima bantuan sosial pemerintah.

Keluhan serupa juga disampaikan sang suami, Syamsuddin (55). Ia mengaku merasa sedih dan bingung lantaran keluarganya tidak pernah terdata sebagai penerima bantuan dalam beberapa tahun terakhir.

- Advertisement -

“Sedih juga rasanya. Kami tidak pernah mendapatkan bantuan, sementara banyak yang lain menerima. Makanya kami bertanya-tanya, sebenarnya apa yang menjadi kendalanya,” kata Syamsuddin.

Ia menyebut selama kurang lebih empat tahun terakhir keluarganya tidak pernah menerima bantuan PKH maupun BPNT.

“Kalau bantuan beras, saya hanya pernah sekali menerima 10 kilogram pada beberapa tahun lalu, Setelah itu tidak pernah lagi mendapatkan bantuan apa pun,” ungkapnya.

Pasangan tersebut berharap pemerintah dapat melakukan verifikasi dan evaluasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan dari program bantuan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Suak, Sumadi, membenarkan bahwa pihaknya sedang melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Nasional dari Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog Lampung Selatan.

Menurut Sumadi, Desa Suak menerima alokasi bantuan untuk 1.013 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Hari ini merupakan hari pertama penyaluran bantuan. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan tertib dan lancar,” jelas Sumadi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa hanya bertugas menyalurkan bantuan sesuai daftar penerima yang diterima dari pemerintah pusat melalui jalur resmi.

“Data penerima bukan berasal dari pemerintah desa. Kami menerima barcode dan daftar penerima dari Bapanas dan Bulog melalui pemerintah kecamatan untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Sumadi menjelaskan bahwa pihak desa tidak melakukan pendataan khusus untuk program bantuan tersebut. Namun, saat daftar penerima diterima, pemerintah desa tetap berkoordinasi dengan kepala dusun guna memastikan identitas penerima sesuai dengan data yang ada.

“Saat data diterima, kami mengundang kepala dusun karena mereka lebih mengetahui kondisi dan nama-nama warga di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Program Bantuan Pangan Nasional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Namun demikian, keluhan warga yang merasa belum pernah tersentuh bantuan sosial menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk terus melakukan pemutakhiran dan validasi data agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

Sebelum berita ini diterbitkan, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Suak melalui pesan WhatsApp guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi terkait keluhan warga tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons meskipun pesan yang dikirim telah terkirim dan terbaca.

Red.tim)

Share This Article
Tidak ada komentar