![]()
LampungID.Com,Kalianda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (30/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, serta dihadiri anggota Banggar dan jajaran TAPD Kabupaten Lampung Selatan.
Pembahasan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Sejumlah aspek menjadi sorotan, mulai dari tingkat realisasi anggaran, capaian program prioritas, hingga efektivitas penggunaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
DPRD menegaskan pentingnya pertanggungjawaban anggaran yang transparan dan akuntabel sebagai prasyarat tata kelola pemerintahan yang baik. Evaluasi ini juga diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan fiskal daerah agar belanja publik benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat berlangsung secara serius dan konstruktif, dengan pendalaman terhadap berbagai catatan strategis sebelum Raperda dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya.
(Red)
