![]()
LAMPUNGID.COM Sidomulyo– Aksi pencurian sarang burung walet di Gedung Walet Dusun Ringin Agung 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo akhirnya terungkap. Tim Opsnal Reskrim Polsek Sidomulyo yang dipimpin langsung Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Setiawan, S.H., M.H., berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pada Senin, 10 Agustus 2026 dini hari.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP / B–33 / VII / 2026 / SPKT / POLSEK SIDOMULYO / POLRES LAMSEL / POLDA LAMPUNG tanggal 22 Juli 2026 dan Sprint/1806/VIII/Ops.1.3/2026 tanggal 06 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu merusak 1 buah gembok pagar, 2 buah gembok pintu gedung, dan 3 buah gembok pintu sarang burung walet.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sarang burung walet seberat kurang lebih 1 ons dengan taksiran harga Rp300.000. Akibat kejadian tersebut korban Sonny Leo, warga Bandar Lampung, mengalami kerugian total sekitar Rp1.000.000 dan melapor ke Polsek Sidomulyo.
Pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 477 UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Berbekal hasil penyelidikan dan bukti-bukti di TKP, tim opsnal melakukan pengejaran. Pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 22.10 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama SH, 54 tahun, di kediamannya di Desa Banjar Kartarahayu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari hasil introgasi, SH menyebut 2 orang rekannya yang berada di wilayah Sidomulyo. Tim kemudian bergerak cepat dan pada pukul 00.30 WIB berhasil mengamankan:
- DW (35) tahun, di kediamannya Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
- YN (44) tahun, di kediamannya Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sidomulyo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk beraksi, antara lain:
- 1 buah jaket hitam merk Polka Golf
- 1 buah kunci L merk Tekiro
- 1 buah kunci ring 6/7
- 1 buah scrap
- 1 buah senter kepala
- 1 unit HP merk Realme C1 warna biru
- 6 buah gembok berbagai merk: Rich Door, Extra HKV, American Secure, Phohex, Soligen.
Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Setiawan, S.H., M.H., mengapresiasi kerja cepat tim opsnal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Sidomulyo. Kasus ini masih kami dalami untuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujarnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sidomulyo.(***)
