Aksi Damai Ormas GARUDA Soroti J&T Lampung Selatan, Administrasi, Ketenagakerjaan dan Pajak Dipertanyakan

3 Min Read

LAMPUNGID.COM, Kalianda– Administrasi perusahaan, status dan perlindungan pekerja, kewajiban perpajakan hingga tanggung jawab sosial perusahaan menjadi sorotan dalam aksi damai Organisasi Kemasyarakatan Gempita Rakyat Untuk Indonesia (GARUDA) di Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 21 September 2026.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.47.WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum ORMAS GARUDA, Ali Muktamar, S.H., CPLO., CTA., CHCM.

aksi tersebut diarahkan ke tiga lokasi, yakni Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda.

GARUDA membawa sejumlah aspirasi terkait aktivitas J&T di Lampung Selatan, sekaligus meminta instansi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan memberikan kejelasan atas persoalan yang mereka soroti.

Empat Poin Dipertanyakan

Ormas GARUDA menyampaikan empat poin utama.

Pertama, meminta adanya kejelasan mengenai kelengkapan administrasi perusahaan J&T yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan.

Kedua, GARUDA meminta klarifikasi mengenai status pekerja serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk meminta kejelasan terkait kepesertaan dan kartu peserta bagi para pekerja.

Ketiga, GARUDA meminta klarifikasi mengenai kewajiban perpajakan, khususnya PPh, PPN dan PPh Pasal 21 yang mereka kaitkan dengan aktivitas J&T Cabang Kalianda melalui KP2KP.

Keempat, GARUDA meminta agar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan dapat disalurkan untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat.

Seluruh poin tersebut merupakan aspirasi dan permintaan klarifikasi yang disampaikan ORMAS GARUDA, sehingga substansinya masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi berwenang.

DPRD, Disnakertrans hingga KP2KP

GARUDA juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, DPRD, serta instansi terkait menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ormas GARUDA menempatkan organisasi sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat dengan perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan, aktivitas badan usaha, serta pemenuhan kepentingan masyarakat.

Aksi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi GARUDA untuk menyampaikan langsung sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah, terutama menyangkut administrasi perusahaan, ketenagakerjaan, perpajakan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Minta Kejelasan, Bukan Sekadar Pernyataan

GARUDA meminta persoalan yang mereka soroti tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi mendapatkan klarifikasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Untuk aspek ketenagakerjaan, pemeriksaan dapat dilakukan oleh instansi yang berwenang. Sementara persoalan perpajakan menjadi ranah otoritas perpajakan, sedangkan aspek administrasi dan TJSL/CSR juga perlu dilihat sesuai ketentuan serta kewenangan instansi terkait tegas Ali.

LampungID.Com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak J&T maupun instansi terkait atas seluruh persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version