LAMPUNGID.COM,Kalianda— Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Lampung Selatan mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos., M.M., melalui surat Nomor 300/1209/IV.01.03/2026 tertanggal 11 Agustus 2026, mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengamanan kendaraan dan aset di lingkungan perkantoran.
Surat tersebut ditujukan kepada Sekretariat DPRD, Inspektur, para Kepala Dinas/Badan/Bagian, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, Direktur Perumda Tirtajasa, Direktur Perseroda Lampung Selatan Maju, seluruh Camat se-Kabupaten Lampung Selatan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan, Al Yasir, S.IP., M.M.
Menanggapi imbauan tersebut, Al Yasir membenarkan adanya surat dari Sekda. Ia menilai peningkatan pengamanan merupakan langkah penting untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di lingkungan pemerintahan.
“Saya membenarkan surat imbauan itu ada. Ini memang sangat diperlukan mengingat adanya kasus kendaraan roda dua yang hilang, baik di lingkungan Pemkab maupun di wilayah sekitarnya. Karena itu, kewaspadaan dan pengamanan perlu kita tingkatkan bersama,” ujar Al Yasir.
Menurutnya, Satpol PP memiliki peran dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta melakukan pengawasan terhadap lingkungan fasilitas pemerintahan. Sementara untuk penanganan tindak pidana pencurian, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian sesuai kewenangan masing-masing.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Satpol PP akan memperkuat pengawasan di lingkungan pemerintahan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Dalam surat tersebut, sejumlah langkah pencegahan juga diminta segera diterapkan, di antaranya menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah dipantau, terutama yang dilengkapi CCTV.
Apabila terjadi pencurian, korban diminta segera melaporkan kejadian kepada Polres Lampung Selatan melalui layanan 110.
Selain itu, para Camat diminta meneruskan imbauan tersebut kepada seluruh Kepala Desa di wilayah masing-masing agar kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan juga ditingkatkan hingga tingkat desa.
Al Yasir menambahkan, kewaspadaan seluruh pegawai dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban.
“Kewaspadaan bersama tetap menjadi kunci utama. Kami akan meningkatkan pengawasan di lapangan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan tersebut, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta memastikan langkah-langkah pengamanan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga tercipta suasana pemerintahan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Red)
