LAMPUNGID.Com, Lampung Selatan, Jalan kabupaten yang baru diresmikan sekitar satu bulan lalu oleh Bupati Lampung Selatan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan kini rusak parah. Jalan yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut diduga kuat mengalami kerusakan akibat aktivitas galian tanah yang melibatkan kendaraan dump truk bermuatan berat di Desa Bumi Asri, Kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan.
Pantauan langsung di Desa Bumi Asri memperlihatkan kondisi jalan yang ambles, bergelombang, dan mengalami penurunan struktur di sejumlah titik. Padahal, jalan tersebut baru saja selesai diperbaiki oleh pemerintah kabupaten dan menjadi akses utama mobilitas warga.
Warga mengungkapkan, kerusakan jalan terjadi sejak aktivitas dump truk bermuatan tanah dari lokasi galian C mulai beroperasi secara masif. Dalam sehari, kendaraan berat tersebut melintas berulang kali, bahkan secara beriringan.
“Sekali jalan bisa enam dump truk, renteng-renteng. Baru sebentar jalan diperbaiki, sekarang sudah rusak lagi,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Menurut warga, aktivitas tersebut berlangsung tanpa pengaturan tonase, tanpa pengamanan jalan, dan tanpa kejelasan izin, sehingga menimbulkan dugaan pembiaran terhadap kerusakan fasilitas umum.
Saat dikonfirmasi, Marsono selaku Kepala Desa Bumi Asri yang juga merupakan pemilik alat berat mengakui adanya aktivitas galian tanah tersebut. Namun, ia berdalih bahwa kegiatan itu hanya bertujuan untuk cetak sawah dan penimbunan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih.“Alat berat itu milik saya.
Galian untuk menimbun koperasi Merah Putih dan cetak sawah,” ujar Marsono kepada awak media.
Ia bahkan menyebut aktivitas tersebut dilakukan bekerja sama dengan Babinsa setempat. Namun, keterangan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, lokasi yang disebut sebagai tujuan penimbunan, termasuk area KDM yang berada di samping sekolah dasar dan tak jauh dari rumah kepala desa, terlihat telah lama ditimbun dan ditumbuhi rerumputan.
Jani, warga sekitar, menegaskan bahwa penimbunan lahan tersebut bukan pekerjaan baru.“Kalau lahan itu sudah ditimbun lebih dari dua minggu lalu. Sekarang sudah tumbuh rumput. Kalau baru ditimbun, pasti belum ada rumput,” tegasnya.
Fakta tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas galian tanah masih terus berjalan tanpa kejelasan urgensi, sementara dampaknya nyata merusak jalan umum yang baru diresmikan.
Warga juga mempertanyakan legalitas galian tanah tersebut, termasuk izin tambang, izin operasional dump truk, serta tanggung jawab atas kerusakan jalan yang dibiayai uang rakyat.
Diketahui, selama menjabat sebagai Kepala Desa Bumi Asri, Marsono sebelumnya juga beberapa kali disorot publik terkait persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan pembangunan infrastruktur desa.
Atas kerusakan jalan yang diduga akibat aktivitas galian tanah ini, awak media akan meminta klarifikasi resmi dari dinas teknis, aparat penegak hukum, serta instansi berwenang untuk memastikan:
legalitas aktivitas galian,dugaan konflik kepentingan,serta siapa yang harus bertanggung jawab atas rusaknya jalan kabupaten yang baru diresmikan tersebut.
(TIM)
