![]()
Lampung Selatan — Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan publik karena dinilai tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa, 29–30 Desember 2025, di Aula Balai Desa Hargo Pancuran, bertepatan dengan akhir tahun anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diperoleh media, Bimtek ini diikuti oleh 16 desa dengan total anggaran mencapai Rp40.000.000, atau setara Rp2.500.000 per desa. Sorotan muncul lantaran kegiatan ini digelar di tengah belum terealisasinya sejumlah kewajiban desa, seperti pembayaran honor Linmas tingkat RT dan kader desa.
“Di satu sisi honor Linmas RT dan kader desa belum dibayarkan, tetapi di sisi lain justru digelar kegiatan pelatihan dengan anggaran yang cukup besar. Hal ini memunculkan pertanyaan publik soal skala prioritas,” ujar seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Secara normatif, Bimtek BUMDes bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha desa. Namun, pelaksanaannya di penghujung tahun anggaran dengan alokasi dana relatif besar dinilai menimbulkan tanda tanya mengenai urgensi, manfaat langsung, serta dampak nyata bagi penguatan BUMDes di desa.
Dalam dokumen RAB tercatat total kebutuhan biaya sebesar Rp36.500.000, dengan sisa dana Rp3.500.000. Rincian anggaran menunjukkan bahwa honor narasumber sebesar Rp14.400.000 (12 narasumber × 4 jam × Rp300.000/jam) menyerap hampir 40 persen dari total anggaran. Sementara itu, transport peserta sebesar Rp12.000.000 (16 desa × 5 peserta × 2 hari × Rp75.000) dan konsumsi sebesar Rp8.000.000 (200 kotak × Rp40.000) turut menjadi pos dominan. Adapun sewa tempat Rp600.000, publikasi dan dokumentasi Rp1.000.000, serta koordinasi dan operasional Rp500.000 melengkapi struktur belanja kegiatan.
Jika digabungkan, pos honor narasumber dan transport peserta menyerap lebih dari 70 persen total anggaran, meskipun kegiatan hanya berlangsung selama dua hari dan dilaksanakan di fasilitas milik desa. Minimnya alokasi anggaran untuk pendampingan lanjutan, penguatan materi aplikatif, maupun indikator keberhasilan pasca-Bimtek dinilai memperkuat keraguan publik terhadap efektivitas kegiatan tersebut.
Sumber yang sama juga menyebut adanya informasi bahwa narasumber berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, salah satu perguruan tinggi ternama di Lampung Selatan, serta perusahaan swasta. Namun demikian, keterlibatan pihak-pihak tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Informasinya ada nara sumber dari unsur Pemkab Lampung Selatan, perusahaan swasta, serta perguruan tinggi ternama. Benar atau tidaknya sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Ketua BKAD Kecamatan Rajabasa, Ali Nurdin,” ujar sumber tersebut ujar sumber
Ketua BKAD Kecamatan Rajabasa, Ali Nurdin:“Pelaksanaan Bimtek BUMDes ini kami kelola langsung melalui BKAD untuk efisiensi dan kesederhanaan, menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa.
Durasi materi yang seharusnya 3 jam dipadatkan menjadi 2 jam agar kegiatan efektif. Honor narasumber, konsumsi, transport, dan fasilitas media sudah diakomodir dari anggaran Rp2.500.000 perdesa untuk dua hari.
Apabila ada kelebihan anggaran, kami terbuka dan hal itu akan dibahas melalui forum rapat resmi. Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Inspektorat, Dinas PMD, UIM, Dinas Peternakan TPH/BUN, PT Juang Jaya, serta pelaku usaha pertanian, sesuai permintaan dan kebutuhan BUMDes
Sebagai penyelenggara, BKAD hanya berperan mengakomodir kegiatan, termasuk menghadirkan narasumber dan perusahaan mitra, tanpa terlibat langsung dalam pengelolaan produk BUMDes. Pelaksanaan kegiatan mengikuti permintaan dan kebutuhan masing-masing BUMDes, baik terkait laporan maupun pemasaran produk tutup ali Nurdin ketua Bkad kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung Selatan(red)
