![]()
Lampung Selatan 3/04/26— Sebuah laporan kehilangan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian. Seorang warga yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan hilangnya dompet berisi berbagai dokumen penting.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/CI-181/III/2026/SPKT/PNG/LAMSEL/LPG, yang diterbitkan di Penengahan pada tanggal 24 Maret 2026, pelapor bernama lengkap Hamsin, lahir di Ketapang pada 08 Agustus 1973.
Kronologi Kejadian
Kejadian diperkirakan terjadi pada hari Senin, tanggal 23 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Dompet tersebut diduga hilang atau terjatuh di Jalan Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang.
Hingga berita ini diturunkan, meskipun upaya pencarian telah dilakukan, namun barang tersebut belum juga ditemukan hingga akhirnya pelapor membuat surat kehilangan resmi di SPK Polsek Penengahan.
Daftar Barang/Dokumen yang Hilang:
Dompet yang hilang tersebut berisikan dokumen-dokumen vital, antara lain:
1. KTP Elektronik atas nama Hamsin dengan NIK: 1801140808730003
2. SIM A atas nama Hamsin
3. Kartu ATM Bank Lampung dengan No. Rekening: 4040388000497
4. Kartu ATM Bank BRI CRF dengan No. Rekening: 58101304007531 (a.n. Masruroh / Istri Pelapor)
5. STNK Sepeda Motor Honda CBR dengan Nopol: BE 2351 DAW
6. BPKB Sepeda Motor dengan Nomor Rangka: MH1KD112NK334420 dan Nomor Mesin: KD11E1333637
Himbauan
Kepada siapa saja yang menemukan dompet beserta isinya tersebut, diharapkan dapat mengembalikannya kepada pemilik atau melaporkannya ke pihak berwajib terdekat. Kerjasama dan kepedulian masyarakat sangat diharapkan dalam hal ini(***)
