![]()
LAMPUNGID.COM,Kalianda— Keluarga Saiful Anwar melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Selatan, Senin (7/9/2026).
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/512/IX/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, yang diterima pada 7 September 2026 sekitar pukul 13.55 WIB.
Dalam laporan tersebut, pihak keluarga melalui Rahmat selaku keluarga korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di areal perkebunan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Korban diketahui bernama Saiful Anwar, warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Sementara identitas pihak yang dilaporkan masih dalam penyelidikan kepolisian.
Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, peristiwa bermula ketika korban diduga atau dituduh melakukan pencurian pisang di wilayah perkebunan warga. Korban kemudian diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan oleh sejumlah warga.
Dalam laporan tersebut disebutkan, korban diduga dikeroyok menggunakan tangan kosong serta benda-benda seperti kayu dan batu. Korban kemudian mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Pihak keluarga menyatakan tidak menerima kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam perkara ini, keluarga korban didampingi kuasa hukum Jonizar, S.E., S.H. dan partners.
Kuasa hukum menyampaikan bahwa langkah hukum ditempuh keluarga korban untuk mendapatkan keadilan sekaligus mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antar kelompok masyarakat.
“Kedatangan kami di sini untuk mencari keadilan karena korban dalam keadaan meninggal dunia. Karena itu, keluarga menunjuk kami sebagai kuasa hukum. Jangan sampai kejadian ini menjadi pemicu keributan antara warga,” ujar kuasa hukum.
Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap identitas para terduga pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kami berharap pihak penegak hukum dapat menangkap dan memproses para pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri,” katanya.
Keluarga korban juga menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi secara utuh serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
