Diduga Dikondisikan Plt Kadis PUTR Kota Metro, DPP KAMPUD Minta BPK RI Audit Ratusan Paket Proyek 2025

Hendra Wijaya
3 Min Read

LAMPUNGID.Com, Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi mengirimkan surat permohonan audit menyeluruh kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung terkait pelaksanaan ratusan paket proyek Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro.

Permohonan audit tersebut dilayangkan karena diduga kuat proyek-proyek tahun 2025 telah diatur dan dikondisikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Kota Metro bersama satuan kerja terkait serta pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Dalam keterangan pers pada Rabu (25/2/2026), Seno Aji, Ketua Umum DPP KAMPUD, didampingi Agung Triyono dan Juned, menegaskan bahwa BPK RI memiliki kewenangan penuh melakukan audit pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, baik melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Kami telah secara resmi mengirimkan surat permohonan audit menyeluruh terhadap sekitar 230 paket proyek Dinas PUTR Kota Metro Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

- Advertisement -

Harapan kami, BPK RI tidak hanya melakukan audit uji petik, tetapi mengaudit seluruh proyek yang telah dilaksanakan,” ujar Seno Aji.Ia mengungkapkan, permohonan audit ini didasari hasil investigasi tim DPP KAMPUD yang berhasil menggali keterangan dari Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro berinisial HS.

Dalam pengakuannya, HS menyebut adanya dugaan skema pengaturan dan pembagian paket proyek oleh Plt Kepala Dinas PUTR bersama para pejabat pembuat komitmen (PPK) yang membidangi urusan jalan, pengairan, dan gedung.

“Menurut pengakuan yang kami peroleh, praktik pengaturan paket proyek ini disebut sudah menjadi tradisi di Dinas PUTR Kota Metro sejak tahun-tahun sebelumnya dan bahkan berpotensi kembali terjadi pada tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Selain dugaan pengkondisian proyek, Seno Aji juga menyoroti adanya indikasi janji atau komitmen tertentu yang mengarah pada dugaan upeti atau fee proyek.

“Kami menduga kuat adanya komitmen atau setoran tertentu dari rekanan kepada Plt Kepala Dinas PUTR. Dampaknya berpotensi terjadi pengurangan volume maupun spesifikasi teknis pekerjaan di lapangan. Skandal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

- Advertisement -

Senada dengan itu, Agung Triyono menyoroti proses penunjukan langsung oleh PBJ Kota Metro yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan penelusuran pada sistem pengadaan secara elektronik (SPSE), satu perusahaan kontraktor diketahui dapat mengerjakan 5 hingga 7 paket proyek dalam tahun anggaran yang sama di Dinas PUTR Kota Metro.

“Fakta ini merupakan sinyal kuat adanya dugaan kongkalikong antara PBJ dengan kontraktor pelaksana. Proses penunjukan diduga hanya formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi,” tandas Agung.

Sementara itu, Hasti, pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, menyatakan pihaknya akan meneruskan surat permohonan audit dari DPP KAMPUD kepada pimpinan.

- Advertisement -

“Suratnya akan kami teruskan kepada pimpinan. Untuk tindak lanjutnya nanti bisa dikonfirmasi kembali,” ujar Hasti singkat. (*)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!